ERA.id - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menerangkan Bareskrim Polri akan memanggil promotor konser musik grup band Coldplay, Rabu (24/5/2023) malam ini.
Promotor akan dipanggil untuk dimintai keterangan perihal dugaan penipuan penjualan tiket konser musik Coldplay yang akan digelar pada November 2023 nanti.
"Artinya promotor itu akan diklarifikasi dan sudah menyatakan akan datang hari ini, bersedia datang jam 19.00 WIB," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).
Jenderal bintang satu Polri ini belum mengetahui siapa saja yang akan hadir dalam pemeriksaaan nanti. Dia hanya menyebut hasil pemeriksaan terhadap promotor akan disampaikan di lain waktu.
Sebelumnya, sebanyak 65 orang yang jadi korban penipuan penjualan tiket konser Coldplay lewat media sosial, mengalami kerugian seluruhnya sekira Rp227 juta.
"Update hari ini kerugian sudah Rp227 juta, yang pagi tadi Rp183 juta, korbannya pun bertambah dari 60 menjadi 65 orang," kata Muhammad Zainul Arifin, dari tim kuasa hukum korban, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/5).
Zainul dan timnya mendampingi tujuh korban penipuan penjualan tiket konser Coldplay yang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Selasa kemarin.
Pengacara ini menerangkandirinya ditanyai 18 pertanyaan dan para saksi ditanya 15 pertanyaan. Pertanyaan itu terkait barang bukti dan peristiwa hukum, serta pola-pola yang dilakukan pelaku untuk melakukan penipuan.