Rizieq Shihab Tak Bisa Keluar Arab Saudi, Fadli Surati Jokowi

| 27 Sep 2018 14:01
Rizieq Shihab Tak Bisa Keluar Arab Saudi, Fadli Surati Jokowi
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. (Mery/era.id)
Jakarta, era.id - Wakil Ketua DPR Fadli Zon akan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tak bisa keluarnya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dari Arab Saudi. 

"Ini saya sudah mendapatkan (laporan) itu, akan kirim (surat) mungkin hari ini ya, akan saya kirim meneruskan aspirasi tersebut ke presiden kepada kapolri dan kepada kepala BIN," katanya, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Selain itu, Fadli juga akan meminta Komisi I dan Komisi III DPR untuk memanggil Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengetahui permasalahan kebijakan pemerintah Arab Saudi kepada Rizieq.

"Nanti kita sesuai dengan saluran lah yang ada di DPR, ya kita akan sampaikan ke Komisi I, Komisi III dan saya kira dalam mekanisme yang ada pasti dalam pertemuan itu akan dipertanyakan juga ya," tuturnya.

Menurut Fadli, peristiwa ini baru kali pertama dialami Rizieq selama menetap di Arab Saudi. Sebelumnya, Rizieq pernah melakukan perjalanan ke beberapa negara seperti Yaman, Maroko dan Turki, namun tidak mendapatkan perlakuan seperti ini.

"Tiba-tiba baru saja ini dia enggak bisa keluar mau ke Malaysia bersama keluarganya. Di pintu imigrasi keluarganya sudah lewat dan lolos tinggal Habib Rizieq enggak bisa keluar dan enggak lolos. Karena waktu itu Habib Rizieq saya mendengar langsung ceritanya sedang mengurus atau menyelesaikan disertasinya di Universitas Malaysia," tuturnya.

Fadli menilai, ada sesuatu yang jangal dari peristiwa tersebut. Apalagi, katanya, dari Kedutaan Arab Saudi, Rizieq tidak memiliki kasus apapun selama di sana. 

"Dari Kedutaan Saudi saya kira enggak ada yang masalah dan tidak ada kasus apapun kepada Habib Rizieq di sana dan juga dari Kemendagri Arab Saudi menyatakan juga tidak ada masalah apapun. Jadi jangan sampai ini justru ada upaya dari Indonesia atau pihak-pihak tertentu secara ilegal melakukan intervensi terhadap apa yang terjadi di sana," jelasnya.

Baca Juga : Rizieq Shihab Tak Bisa Keluar dari Arab Saudi, Kenapa?

Sebelumnya, Fadli mendapatkan laporan dari anggota Tim Advokasi GNPF Ulama, Nasrullah Nasution terkait infomasi pencekalan yang dialami Habib Rizieq Sihab. Kata Nasrullah ke Fadli, Rizieq sempat dilarang pergi ke Malaysia dan meninggalkan Arab Saudi oleh otoritas setempat. Bahkan, kata Nasrullah, Rizieq sempat dinterogasi selama lima jam saat berkegiatan di Arab Saudi.

Kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera mengatakan, larangan ini bukan berarti kliennya dicekal oleh pemerintah Arab Saudi. Namun, Rizieq justru diduga melakukan pelanggaran selama berada di Arab Saudi.

"Saya pikir tidak ada cekal di sana, yang ada adalah bahwa mungkin pemerintah Arab Saudi melihat ada suatu indikasi yang mengarah pada aturan-aturan yang berlaku di sana," kata Kapitra kepada wartawan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/9/2018).

"Contohnya seperti ini, sempat berdialog juga waktu kemarin di situ mazhabnya berbeda dengan mahzab di sini. Seperti tahlilan, selawatan itu di sana dianggap sesuatu yang dilarang (pelanggaran). Kalau kita kan biasa," tambah dia.

Selain itu, calon legislatif PDI Perjuangan ini mengatakan, kegiatan tahlil dan selawat yang sering dilakukan di kediaman Habib Rizieq di Arab Saudi ini, dianggap sebagai gerakan politis oleh pihak keamanan di sana. Apalagi, kegiatan tersebut melibatkan banyak orang.    

Kapitra juga bilang, dirinya sudah mencoba menginvestigasi soal dugaan adanya intervensi pemerintah Indonesia yang membuat pemerintah Arab Saudi memantau Rizieq. Hasil investigasinya itu, Kapitra memastikan, tidak ada intervesi dari aparat keamanan Indonesia, baik Polri atau Badan Intelijen Negara (BIN).

"Karena saya sudah cek ke Polri, ke BIN enggak ada itu intervensi dari sini. Malahan, dari sini akan melakukan kroscek apa betul ada perbuatan hukum yang dilanggar dan semua orang yang datang dalam suatu negara bebas keluar masuknya sampai visanya dinyatakan selesai," ujarnya.

Sementara soal dugaan adanya kegiatan politis yang dicurigai oleh aparat keamanan di Arab Saudi itu, Kapitra sebagai kuasa hukum telah mencoba menjelaskan pada pihak keamanan di sana. Namun, belum ada pengertian dari pemerintah Arab Saudi atas kegiatan tersebut. 

"Saya sudah bilang (ke pihak pemerintah Arab Saudi), ini beliau ulama dan sering dikunjungi oleh orang Indonesia yang Umrah atau Haji. Saya bilang tidak perlu dikhawatirkan. Jangan terlalu dibawa ke ranah-ranah politik Arab Saudi," kata dia.

Rekomendasi