Tiga Tahap Penanganan Bencana Sulteng

| 05 Oct 2018 16:41
Tiga Tahap Penanganan Bencana Sulteng
Presiden Jokowi saat meninjau dampak gempa Palu (Sumber: Istimewa)
Palu, era.id - Bencana gempa dan tsunami di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) meninggalkan pekerjaan besar buat pemerintah. Kerusakan fisik yang diakibatkan bencana 28 September lalu itu dilaporkan sangat parah.

Meski belum ada hitungan pasti, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyebut ratusan rumah, puluhan hotel, kantor, hingga sejumlah pusat perbelanjaan dan infrastruktur lainnya rusak diguncang gempa dan dihajar tsunami.

Seperti dalam bencana lainnya, di luar segala duka atas kepergian ribuan nyawa saudara sebangsa dan kelanjutan hidup mereka yang luka dan trauma, pemerintah dituntut bekerja keras mengembalikan kehidupan masyarakat Sulteng yang masih dapat dikembalikan lewat pembangunan kembali wilayah-wilayah yang ditimpa bencana.

Soal ini, Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla (JK) telah memaparkan sejumlah rencana yang akan dilakukan pemerintah. Melansir dari Antara, Jumat (5/10/20178), JK berkata, pemerintah menargetkan penyelesaian segala unsur penanganan gempa Sulteng dalam waktu dua tahun.

(Ilustrasi/era.id)

Penanganan itu, kata JK ditargetkan rampung melalui tiga tahap: tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Hal ini disampaikan JK kepada wartawan usai dirinya memimpin rapat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta instansi terkait di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah di Palu, Jumat (5/10).

Lebih lanjut, JK menjelaskan, saat ini penanganan gempa dan tsunami Sulawesi Tengah berada di tahap tanggap darurat yang diperkirakan berlangsung selama enam bulan. Dalam tahap ini, pemerintah juga akan membangun sejumlah barak dan hunian sementara untuk warga yang kehilangan tempat tinggal.

Selepas tahap tanggap darurat, tahap rehabilitasi akan dilakukan dengan membangun bangunan yang rusak dan dilakukan simultan dengan tahap rekonstruksi yang dilakukan dengan melanjutkan sisa pembangunan bangunan prioritas dan seluruh infrastruktur lain yang rusak akibat bencana.

Rekomendasi