Zumi Zola Akui Terima Mobil dan Uang Suap

| 08 Oct 2018 18:41
Zumi Zola Akui Terima Mobil dan Uang Suap
Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola (Tasya/era.id)
Jakarta, era.id - Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola Zulkifli mengakui menerima sejumlah uang dan mobil mewah Toyota Alphard dari sejumlah pihak. Hanya saja, Zumi mengaku tak mengetahui asal usul barang-barang yang diterimanya itu.

"Sesuai dengan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) kami akui terima sejumlah uang dan barang, pertama dari Apif dan Asrul yang memang saya tidak tanyakan (asal uangnya), itu saya akui," kata Zumi Zola dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (8/10/2018).

Dalam perkara ini, Zumi Zola Zulkifli didakwa menerima gratifikasi Rp40,477 miliar ditambah 177.300 dolar AS (sekira Rp2,594 miliar) serta 100.000 dolar Singapura (sekira Rp1,067 miliar) sehingga totalnya mencapai Rp44,138 miliar dan mobil Alphard serta menyuap anggota DPRD Jambi senilai Rp16,49 miliar.

Selain itu, Zumi mengakui penerimaan uang, salah satunya dari Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jambi Varial Adi Putra. Sedangkan Apif Firmansyah selaku bendahara tim sukses pemilihan Gubernur Jambi sekaligus sebagai asisten pribadi Zumi Zola yang tugasnya mencari dana untuk memenuhi kebutuhan dan permintaan Zumi serta keluarganya.

"Misal Alphard saya akui saya terima dan sudah saya serahkan ke KPK," ujar Zumi.

Zumi juga mengakui menerima sejumlah uang yang digunakan ayahnya, bekas Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin.

"Uang yang saya sampaikan ke penyidik, saya akui saya terima, misalnya, dari Pak Adhi (Varial Adi Putra) ada uang yang terpakai. Orang tua saya gunakan uang beliau lalu saya sampaikan ke Apif untuk menghubungi Jefri Hendrik," ungkap Zumi.

Dalam perkara ini, Zumi didakwa menerima gratifikasi dengan total nilai Rp44 miliar dan mobil Alphard. Gratifikasi itu disebut diterima Zumi sejak dia menjabat sebagai Gubernur Jambi.

Selain itu, Zumi Zola juga didakwa menyetor Rp16,490 miliar ke DPRD Jambi. Uang itu disebut untuk mempermuluskan pengesahan Rancangan Perda APBD Jambi tahun 2017-2018.

Rekomendasi