"Itu urusannya Polda Metro Jaya, masa tanya saya," tutur Ma'ruf di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (9/10/2018).
Sebelumnya beredar kabar adanya aksi mengawal pemeriksaan Amien Rais yang dilakukan oleh Persaudaraan Alumni 212. Menanggapi itu, Ma'ruf pun mempersilakan massa mengawal pemeriksaan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
"Tidak ada masalah, orang didampingi saja. Siapa pun yang mendampingi kan boleh," kata Ketua nonaktif MUI tersebut.
Amien rencananya akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Rabu (10/10) dan didampingi 300 advokat. Selain itu, rencananya Persaudaran Alumni (PA) 212 juga juga akan mengawal pemeriksaan terhadap mantan Ketua MPR tersebut.
Supaya kamu tahu, polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan Amien Rais terkait dengan berita bohong yang diutarakan Ratna Sarumpaet. Ini merupakan kali kedua polisi memanggil Amien Rais untuk dimintai keterangannya.
Baca Juga : Mengapa Amien Jadi Tokoh Pertama yang Dipanggil Polisi?
Polda Metro Jaya telah resmi menahan Ratna Sarumpaet, pada Jumat (5/10). Ratna disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE dan terancam hukuman 10 tahun penjara.