PDIP Jabar: Bupati Cirebon Dipecat Mulai Hari Ini

| 25 Oct 2018 13:30
PDIP Jabar: Bupati Cirebon Dipecat Mulai Hari Ini
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. (Facebook @Sunjaya Purwadisastra)
Cirebon, era.id - Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra resmi dipecat dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mulai hari ini, Kamis (25/10/2018). Pemecatan itu dilakukan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap politikus PDIP tersebut pada Rabu (24/10) malam.

"Kasus ini (OTT) sangat disesalkan, tentu partai tetap konsisten memecat Sunjaya dari keanggotaan per hari ini," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, TB Hasanuddin di Cirebon, seperti dikutip Antara, Kamis (25/10/2018).

Menurut Hasanuddin, kasus OTT itu sangat disesalkan, karena partainya sudah setiap saat menyampaikan kepada para kader untuk tidak berurusan dengan korupsi. Untuk itu, kader PDIP yang kedapatan melanggarnya harus menanggung konsekuensi yaitu dipecat dari keanggotaan partai.

"Ini sangat disesalkan karena apa, sudah berulang kali, dan sudah berbuih-buih pimpinan partai menyampaikan (untuk menjauhi korupsi)," ujarnya.

"Saya secara pribadi pun menyampaikan ada tiga hal yang tidak boleh disentuh oleh kader, yaitu tindakan korupsi, narkoba dan terlibat dalam tindakan terorisme dan itu selau didengungkan dan diumumkan," tambah dia.

TB Hasanudin mengaku mendapatkan informasi adanya OTT Bupati Cirebon itu pada Rabu (24/10) malam, dari media dan dia mengaku langsung kroscek ke kader yang ada di Cirebon.

"Saya baru mendapatkan dari media tadi malam dan langsung kroscek ke rekan-rekan yang ada di Cirebon ternyata bahwa saudara Sunjaya Bupati Cirebon telah ditangkap KPK," kata TB Hasanudin.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Cirebon. Dalam operasi senyap itu KPK mengamankan tujuh orang termasuk Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.

"Benar, hari ini ada kegiatan (OTT)di Cirebon. Masih diperlukan pendalaman, besok akan dijelaskan dalam konferensi pers di KPK" kata Ketua KPK Agus Rahardjo, seperti dikutip dari Antara, Rabu (24/10/2018).

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menambahkan, Sunjaya dan keenam orang lainnya ditangkap atas dugaan kasus suap terkait jual-beli jabatan.

"Diamankan tujuh orang. Terkait jual beli jabatan," ucap Basaria.

Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa slip transaksi perbankan. Basaria tidak menyebut detail berapa jumlah uang yang diamankan. Selain itu, pecahan uang yang disita juga tidak disampaikan secara terperinci.

"Barang buktinya bukti transfer dan uang. Belum dihitung, nanti saja ya," lanjutnya. 

Seperti biasa, KPK pun belum mengungkap lebih detail dalam perkara apa mereka ditangkap. KPK punya waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum mereka yang ditangkap. 

Kemudian KPK akan mengumumkan secara resmi penanganan perkara itu termasuk penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Tags :
Rekomendasi