"Kami sangat terpukul melihat kenyataan tempat di mana, yang sebetulnya menjadi tempat hiburan dikamuflase menjadi pabrik," ucap Sandi di Kantor Balai Kota Jakarta, Senin (18/12/2017).
Sandi juga kaget mengetahui bahwa diskotek tersebut menjual narkoba yang sulit terdekteksi. "Varian baru yaitu cair dan bisa dibagikan dalam botol mineral, yang susah sekali terdeteksi," papar Sandi.
Dia kemudian menginstruksikan kepada Dinas Pariwisata dan Budaya DKI Jakarta untuk tidak memberi izin kepada disekotek tersebut. Selain itu,Sandi juga mendorong agar kepolisian segera membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Dinas pariwisata dan budaya untuk tidak memberikan ampun, tidak memberikan ruang sama sekali," sebut Sandi.
"Bukan hanya ditutup, segera dicabut dan segera diproses secara pidana," lanjutnya.
Berdasarkan keterangan Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari penggerebekan diskotik MG dilakukan setelah mendapat informasi peredaran narkoba jenis shabu dan ineks di dalam diskotik lima lantai tersebut.
Sejauh ini polisi telah menahan lima orang pelaku yang diduga sebagai pengelola laboratorium dan pengedar. Untuk para pelaku yang tertangkap mereka dikenakan Pasal 113 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Polisi berhasil menyita berbagai zat kimia untuk membuat shabu dan ineks, termasuk shabu cair yang dijual Rp400 ribu/botol kepada pelanggan. Bukan hanya itu, saat dilakukan test urine kepada seluruh pengunjung diskotik, sebanyak 120 urin pengunjung positif mengandung zat narkoba.
-
Afair19 Dec 2017 19:09
Sandi: Melawan, Pengedar Narkoba Ditembak Mati
-
Afair19 Dec 2017 18:29
Sabu Cair Diskotek MG Lebih Berbahaya
-
Afair19 Dec 2017 11:44
Disbudpar Kecolongan Pabrik Narkoba di Diskotek MG
-
Afair19 Dec 2017 10:34
Jakarta, Diskotek dan Narkoba
-
1
-
2
-
Usai Amerika Serikat dan China, Giliran Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Indonesia
22 Nov 2024 07:303 -
4
-
Apple Ajukan Proposal Baru ke Indonesia, Naikkan Nilai Investasi Jadi Rp1,5 Triliun
22 Nov 2024 08:305