Advokasi Perlindungan Anak Meningkat, Pengaduan Menurun

| 18 Dec 2017 16:30
Advokasi Perlindungan Anak Meningkat, Pengaduan Menurun
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Jakarta, Era.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima 3.849 pengaduan masyarakat sepanjang 2017. Jika dilihat dari data tahun sebelumnya, pengaduan yang masuk ke KPAI menurun. 

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, penurunan pengaduan kepada KPAI menurun karena hadirnya lembaga perlindungan anak di daerah.

“Pengaduan anak cukup diadukan ke lembaga terdekat, dan tidak melakukan pengaduan ke KPAI,” ungkap Susanto, Senin (18/12/2017), di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat.

Menurut data KPAI, pada 2014 pengaduan masyarakat mengenai kekerasan terhadap anak mencapai 5.066 laporan, pada 2015 mencapai 4.304 laporan, dan pada 2016 sebanyak 4.620 laporan.

Adapun data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyebutkan, anak yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) meningkat dari 2.319 menjadi 2.409 dan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) meningkat dari 905 menjadi 1.084 anak pada 2017 dibanding 2016.

Susanto menambahkan, model-model pengarusutamaan perlindungan tumbuh misalnya seperti sekolah ramah anak dan puskesmas ramah anak.

“Ini dampak dari masifnya advokasi perlindungan anak, perilaku masyarakat terkait perlindungan anak mulai semakin membaik,” ujarnya.

Tags :
Rekomendasi