Korban terdiri dari sepasang suami istri bernama Diperum Nainggolan (38) dan Maya boru Ambarita (37) beserta dua anaknya yang bernama Sarah boru Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7).
Kronologinya, pukul 03.30 WIB, saksi bernama Feby melihat gerbang kontrakan keluarga korban sudah terbuka dan televisi di dalam rumah masih menyala.
"Pada saat saksi memanggil korban dari luar rumah namun tidak ada jawaban. Sempat menelpon tapi tidak diangkat. Kemudian saksi kembali ke kontrakan," ungkap Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Erna Ruswing saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/11/2018).
Sampai pukul 06.30 WIB, saat biasanya korban berangkat kerja, Feby merasa curiga dan membuka jendela, sampai akhirnya ia menemukan satu keluarga tersebut sudah tergeletak bersimbah darah.
"Adanya pembunuhan ini 4 orang bentuk tim dari Krimum dan Polres Kota Bekasi, dengan polsek setempat untuk mengungkap pelakunya. Tentunya saat ini penyidik dari inafis lagi olah TKP dengan metode induktif melihat saksi-saksi dan barang bukti lalu kita analisa persegi apa pembunuhan dan motifnya," jelas dia.