KPU Minta Sebulan Lagi untuk Cocokkan Data Pemilih

| 16 Nov 2018 16:45
KPU Minta Sebulan Lagi untuk  Cocokkan Data Pemilih
Komisioner KPU Viryan Aziz. (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - KPU memperpanjang masa pemutakhiran data pemilih selama 30 hari ke depan sejak Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) Pemilu 2019 yang digelar Kamis (15/11). Perpanjangan ini dilakukan karena masih terdapat sejumlah daerah yang belum selesai dilakukan coklit atau pencocokan dan penelitian alias door to door.

Komisioner KPU Viryan Aziz berharap, tidak akan ada perpanjangan lagi setelah bukan Desember. Sebab, sesuai jadwal KPU, pada Januari 2019 harus sudah mencetak surat suara.

"Mudah-mudahan tanggal 15 Desember (selesai pemutakhiran data), kami berupaya pada tahapan akhir ini semuanya kita tuntaskan. Kami optimis ini semua bisa terselesaikan karena tinggal penyelesaian dan tidak lagi melakukan kegiatan lain seperti gerakan melindungi hak pilih, itu sudah tidak lagi fokus terhadap hal itu. Kini fokus merapikan data," tutur Viryan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018).

Dalam lanjutan proses pemutakhiran data pemilih ini, KPU akan menyelesaikan data pemilih yang belum dimutakhirkan berdasarkan beberapa kategori data. 

Di antaranya, menindaklanjuti temuan Dukcapil Kemendagri soal selisih data pemilih sebanyak 31 juta jiwa, dengan masih tersisa 7 juta jiwa yang belum dilakukan pencocokan dan penelitian.

"Masih ada kurang lebih 7 juta atau 24 persen data yang disampaikan oleh Dukcapil yang masih dilakukan coklit terbatas atau verifikasi. salah satunya yang banyak memang di Jawa Barat," kata dia.

Selain itu, KPU akan melanjutkan proses pemutakhiran data pemilih yang belum selesai ditetapkan pada 6 dari total 34 provinsi yang direkapitulasi, yaitu DKI, Jabar, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku, dan NTT. 

"Dari 514 kabupaten/kota yang dimutakhirkan, sampai tadi malam, masih ada 23 kabupaten kota yang mengalami penundaan. Kira-kira jumlahnya 6 persen kabupaten kota yang belum ada 23 kabupaten kota yang tersebar di 6 provinsi," tuturnya. 

Kategori pemutakhiran data yang akan ditindaklanjuti lainnya adalah data yang masuk melalui aplikasi mobile yaitu Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang diakui Viryanmasih terdapat gangguan pada jaringan.

"Kondisi terakhir itu terjadi di beberapa daerah dari 20 kab/kota artinya di bawah 5 persen, design data base yang sudah dibuat untuk daerah tersebut ternyata kurang ini kapasitasnya, yang kedua terjdi gangguan jaringan tidka bs dipungkiri ada, kemudian sempat terjadi misalnya akses data yang tidak tuntas, kondisi ini sebenarnya tidak bukanlah hal utama karena proses semua berjalan," ungkap dia.

Tags : pemilu 2019 kpu
Rekomendasi