1. Pembunuhan Satu keluarga di Bekasi
Satu keluarga di Jalan Nangka, Pondok Gede, Bekasi menjadi korban pembunuhan. Korban ditemukan sudah tak bernyawa pada pagi tadi pukul 06.30 WIB hari ini di rumah kontrakannya.
Korban terdiri dari sepasang suami istri bernama Diperum Nainggolan (38) dan Maya boru Ambarita (37) beserta dua anaknya yang bernama Sarah boru Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7).
Pelakunya pun diketahui merupakan orang terdekat dari korban, yakni HS. Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan terhadap keluarga Diperum Nainggolan karena tersangka HS karena kerap dimarahi.
"(Motif) sering dimarahi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, dilansir Antara, di Jakarta, Jumat (16/11/2018).
Argo mengatakan penyidik telah menetapkan HS sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang ditemukan seperti bercak darah, mobil, pakaian, kunci mobil, dan telepon selular.
Alat bukti itu menurut Argo berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dikembangkan secara ilmiah oleh tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri dan Inafis Polda Metro Jaya.
Polisi juga mengamankan sebuah mobil Nissan berwarna silver yang dibawa HS dari rumah korban ke garasi kontrakan tersebut.
Di dalam mobil itu, tim Inafis Polda Metro Jaya menemukan bercak darah yang diduga milik korban pada bagian bawah karpet kursi sopir, pedal gas, sabuk pengaman, dan gagang pintu sebelah kanan, serta dua telepon selular milik korban.
2. Via Vallen Kena dan Dangdut Koplo
Via Valen akhirnya merespons dampratan drummer Superman Is Dead (SID), Jerinx yang menuduhnya menyanyikan lagu Sunset di Tanah Anarki tanpa izin dari dirinya dan SID serta meraup keuntungan dari lagu tersebut.
"Kenapa harus saya (SAJA)???" jawab Via Vallen di akun Instagram-nya @viavallen.
Dia kemudian menepis tuduhan Jerinx yang menyebut dirinya memperkaya diri sendiri dengan menggunakan karya orang lain seperti membawakanya di atas panggung dengan versi dangdut/koplo sampai dibuat VCD-nya.
"Dalam bentuk VCD apa? Bajakan kah? Atau VCD resmi dari label? Setau saya, setiap saya off air memang beberapa penyelenggara mendokumentasikannya dengan video shooting, saya hanya sebatas menyanyi di atas panggung dan setau saya dokumentasi tersebut untuk koleksi pribadi mereka," jelas Via Vallen.
"Saya tidak tahu menahu soal dikomersilkannya lewat VCD ataupun YouTube, karena sekali lagi saya hanya sebatas menyanyikannya ketika di atas panggung soal dikomersilkan saya tidak tahu dan saya juga tidak pernah menikmati hasil dari dikomersilkannya dokumentasi tersebut," tulisnya.
Baca Juga: Didamprat Jerinx, Via Vallen Melawan
Via Vallen menambahkan, jika penampilannya direkam dan dikemas dalam format VCD orisinal oleh salah satu label rekaman, ia meminta Jerinx memberinya bukti fisik agar dia bisa menuntut label tersebut.
Drummer Superman is Dead, Jerinx kembali memberikan keterangan terbaru mengenai alasannya yang hanya menegur Via Vallen di media sosial perihal permasalahan cover lagu Sunset Di Tanah Anarki yang menjadi perbincangan.
Dalam postingan Instagram di akun @jrxsid, ia menulis: Kenapa saya cuma serang satu penyanyi? Karena utk tipe penyanyi genre tersebut, dia yg paling terkenal. Dan imbasnya bakalan besar untuk menyadarkan penyanyi lain yg -baik sengaja/tidak- cari makan dengan cara merusak ruh lagu orang lain."
"Sama seperti bagaimana dulu hanya SID yang dilarang manggung oleh penguasa karena kami menolak reklamasi Teluk Benoa, sementara band-band lain yg ikut menolak jobnya lancar lancar saja," lanjutnya.
Lebih lanjut, Jerinx mengatakan alasannya menegur Via Vallen bukan semata-mata untuk mencari popularitas. Menurutnya band yang digawanginya telah memiliki penikmat setianya sendiri.
3. Save Bu Nuril
Tanda Pagar #SaveIbuNuril bertengger di trending topic beberapa jam ini, sejak Selasa (13/11) malam hingga Rabu (14/11/2018) siang. Tagar ini merujuk kepada ajakan bantuan donasi dan advokasi terhadap Baiq Nuril Maknun, mantan pegawai Tata Usaha SMAN 7 Mataram.
Ajakan donasi itu menggunakan platform kitabisa.com. Dalam narasinya, diceritakan Ibu Nuril adalah korban pelecehan seksual dari atasannya dan divonis oleh Mahkamah Agung enam bulan penjara dan denda Rp500 juta. MA memutusnya bersalah dengan Pasal 27 ayat 1 UU ITE karena dianggap menyebarkan informasi elektronik yang mengandung muatan kesusilaan.
Baiq Nuril Maknun melalui pengacaranya berencana mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) terkait putusan majelis kasasi Mahkamah Agung yang menyatakannya bersalah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
-
Lounge24 Nov 2018 10:23
3 Top Weekend News, Pekan Keempat November
-
Afair10 Nov 2018 09:10
3 Top Weekend News, Pekan Kedua November
-
Afair03 Nov 2018 10:10
3 Top Weekend News, Pekan Pertama November
-
Afair27 Oct 2018 09:08
3 Top Weekend News, Pekan Keempat Oktober