Prarekonstruksi dipimpin oleh Kepala Unit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward. Malvino menyebut, 35 adegan yang diperankan mulai dari kedatangan Haris di kediaman Diperum hingga meninggalkan tempat kejadian seusai satu keluarga itu dibunuh.
Di sinilah terungkap alasan Haris membunuh keluarga yang masih memiliki hubungan saudara dengan para korban. Haris berniat untuk menginap di kediaman Diperum, namun Diperum mengucapkan kata yang menimbulkan rasa sakit hati bagi Haris.
"Tersangka tiba di rumah korban. HS ngobrol sama Diperum dan Maya sambil nonton TV di ruang tamu. Saat ngobrol HS mendengar perkataan tidak enak. Diperum ngobrol sama Maya, 'sudah tau kamu kalau nginep di sini abang saya tidak suka'. Diperum ngomong bahasa batak 'kamu tidur aja di belakang sana, kayak sampah aja kamu'," ujar Malvino saat menarasikan adegan di Polda Metro Jaya, Senin (19/11/2018).
Ucapan hinaan dengan kata 'sampah' itulah yang diduga polisi menjadi motif untuk menghabisi nyawa Diperum dan Maya. Lantaran sakit hati, Haris mengambil linggis yang ada di dapur dan membunuh keduanya saat keluarga itu sudah tertidur.
"Adegan ke 11, tersangka HS memukul keras 1 kali kepala bagian atas kepala Daperum. Adegan ke 12, korban terjatuh. Adegan ke 13, Maya sempet terbangun, dan dipukul kepalanya. Adegan ke 14, Maya sadar dan terbangun kemudian kembali dipukul 2 kali pakai linggis di bagian kepalanya," tutur Malvino.
"Adegan ke 15, kedua korban udah tidak bergerak. Sementara Daperum dipukul lagi dua kali. Adegan ke 16, Diperum ditusuk 3 kali di leher sehingga mengeluarkan darah. Adegan ke 17, tersangka menusuk leher Maya tiga kali," lanjut dia.
Belum habis sampai di situ, aksi sadis Haris berlanjut yang juga membunuh kedua anak Diperum dengan cara mencekik korban hingga tak bernapas.
Kepalang tanggung, Haris keluar dari kediaman korban dengan membawa sejumlah uang, ponsel dan mobil milik korban.