"Kita percaya KPU punya pertimbangan tertentu untuk menghargai disabilitas. Soal ukuran mental itu sampai batas tertentu kan KPU punya ukuran. Dan kami menghargai itu, kami menghargai semua disabilitas," kata juru bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin, Arya Sinulingga di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/11/2018).
Ketua DPP Partai Perindo itu menghargai hak pilih bagi penyandang disabilitas dalam Pemilu 2019. TKN juga kembali menyinggung soal ungkapan ‘buta’ dan ‘budek’ yang disampaikan oleh Ma'ruf Amin hingga menimbulkan polemik karena dianggap menyinggung penyandang disabilitas.
"Kita akan menghargai disabilitas tersebut. Harus konsisten dong mereka ketika Pak Ma'ruf bicara, padahal bukan itu maksudnya. Itu seakan-akan membela disabilitas, tapi ketika kebijakan seperti itu ditentang," jelasnya.
Arya juga mengaku, tim pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin tak akan merasa dirugikan dengan keputusan itu. Apalagi, keputusan itu diambil langsung oleh KPU.
“Tidak, tidak khawatir. Karena KPU (yang memutuskan) bukan pemerintah. Kita kan enggak punya hak untuk memutuskan. Bukan pemerintah yang memutuskan disabilitas mental boleh ikut pemilu,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan penyandang disabilitas mental atau tunagrahita akan tetap memiliki hak pilih dalam Pemilu 2019. Langkah tersebut, diambil berdasar rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan sejumlah masyarakat sipil.
Adapun syarat para penyandang Tunagrahita dapat menggunakan hak suaranya dengan membawa surat rekomendasi atau keterangan dokter untuk menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) saat pemilu 2019 mendatang.