Menanti Kebijakan Progresif soal Sampah Laut

| 29 Nov 2018 07:10
Menanti Kebijakan Progresif soal Sampah Laut
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, era.id - LSM Destructive Fishing Watch (DFW) mengingatkan kepada pemerintah agar mengeluarkan kebijakan yang lebih progresif agar semakin efektif mengatasi sampah plastik di laut.

"Mesti ada kebijakan yang lebih progresif terutama di kapal-kapal ikan," kata Koordinator Nasional DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan, kepada Antara di Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Menurut dia, kapal ikan sebelum berangkat dari pelabuhan selayaknya sudah ada catatan sampah dan begitu mendarat harus ada serah terima sampah kepada pihak pelabuhan atau pihak ketiga yang independen.

Selain Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), lembaga lainnya seperti Kementerian Perhubungan juga harus melakukan penegakan aturan sesuai Peraturan Pemerintah No 21/2010 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim.

Ia menuturkan bahwa beberapa kejadian kapal Pelni masih kedapatan melakukan pembuangan sampah di laut. Untuk itu, lanjutnya, pendekatan penegakan hukum perlu benar-benar diterapkan kepada pemangku kepentingan yang melanggarnya.

Sebagaimana diwartakan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengimbau kepada berbagai kalangan masyarakat untuk tidak lagi menggunakan sampah plastik sekali pakai selaras dengan target pemerintah mengurangi 70 persen sampah lautan pada 2025.

"Saya mengimbau kepada semua bapak dan ibu, tidak akan lagi pakai plastik sekali pakai," kata Menteri Susi.

Ia mengingatkan bahwa Indonesia menjadi penyumbang sampah terbesar nomor dua di dunia ke dalam lautan. Menteri Kelautan dan Perikanan juga mengingatkan bila pada tahun 2030 sampah tidak dikurangi, maka di lautan akan lebih bayak sampah daripada ikan.

Sebelumnya, Pemerintah sedang membahas upaya pengurangan sampah plastik di Indonesia, termasuk di antaranya rencana menerapkan sanksi dan disinsentif terhadap penggunaan plastik.

"Sudah ada rencana untuk tindakannya apa, termasuk juga disinsentif pemakaian plastik, kalau memakai plastik nanti bagaimana, itu sedang dibahas ini apa sanksinya. Sedang dibahas oleh pemerintah untuk mengurangi limbah sampah atau plastik itu," kata Wapres kepada wartawan di Istana Wakil Presiden Jakarta, Jumat (23/11).

Pembahasan tersebut antara lain mengenai tahapan penggunaan sampah plastik yang harus dikurangi di Indonesia, termasuk teknologi yang dapat digunakan untuk mengurangi sampah tersebut.

Rekomendasi