KPU Tunggu Laporan Kemendagri Soal 3 Juta KTP Ganda

| 28 Dec 2018 09:26
KPU Tunggu Laporan Kemendagri Soal 3 Juta KTP Ganda
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan masih adanya temuan 3 juta data pemilih yang memiliki KTP ganda. Hal itu dikhawatirkan akan menyulitkan pemerintah dalam melakukan pendataan pemilih dalam pemilu.

Menanggapi hal itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra meminta Kemendagri menyurati lembaganya terkait temuan data KTP ganda itu. Sebab menurutnya, sampai saat ini KPU belum mengetahui jika ada temuan data KTP ganda tersebut.

"Harusnya Kemendagri menyurati secara resmi agar kemudian kita bisa mencermati kembali apakah betul yang disampaikan Kemendagri tersebut. Ini kan juga masih disampaikan Kemendagri, sampai saat ini kita ga tau itu betul atau tidak," tutur Ilham kepada wartawan, Jumat (28/12).

Ilham sendiri mempertanyakan soal temuan data 3 juta KTP ganda yang disebutkan Mendagri Tjahjo Kumolo dalam acara refleksi dan catatan akhir tahun Kemendagri. Mengingat, KPU juga telah menetapkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPTHP-2) yang sudah dicermati bersama Kemendagri, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), partai politik, maupun tim sukses capres-cawapres.

"Kalau memang itu diucapkan ketika refleksi akhir tahun, capaian-capaian Kemendagri, saya kok berharap 3 juta yang dimaksud itu sudah masuk dalam bagian pencermatan yang dilakukan oleh Kemendagri, KPU, Bawaslu, saat kita telah menghasilkan DPT 192 juta itu," jelasnya.

Kendati demikian, jika data KTP ganda dari Kemendagri ini benar, KPU dapat mengambil langkah dengan melakukan pencoretan di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun, dia tetap optimis data itu merupakan bagian yang sudah dicermati oleh KPU bersama lembaga lainnya. 

"Karena kita kan menginginkan DPT ini clear, bersih, akurat. Tentu saja sudah dihasilkan kemarin setelah kita menetapkan DPTHP kedua untuk kemudian kita sampaikan ke masyarakat," lanjutnya.

KPU telah menetapkan DPT pada Pemilu 2019 sebanyak 192.828.520 pemilih yang terdiri dari 190 juta pemilih dalam negeri dan 2 juta pemilih luar negeri. Jumlah itu merupakan hasil rekapitulasi DPT Hasil Perbaikan Tahap 2. 

 

Rekomendasi