Hoaks Surat Suara Tercoblos, Mendagri: Usut Tuntas

| 03 Jan 2019 14:07
Hoaks Surat Suara Tercoblos, Mendagri: Usut Tuntas
Mendagri Tjahjo Kumolo di Bareskrim Polri (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Kasus kabar hoaks soal surat suara yang telah dicoblos menarik perhatian sejumlah pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo datangi Kantor Bareskrim Polri untuk meminta pengusutan soal kabar bohong tersebut.

"Secara resmi saya meminta untuk diusut tuntas, dicari siapa orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang menyebarkan isu berkaitan dengan 7 kontainer," ucap Tjahjo di Kantor Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Kamis (3/1/2019).

Tjahjo bilang, kasus ini tak boleh dibiarkan begitu saja karena akan menciderai proses konsolidasi demokrasi. Mengingat, kabar bohong ini juga menyudutkan salah satu pasangan Capres-cawapres petahana.

"Sebagai pembantu presiden, saya minta lambang-lambang negara tolong dijaga lah. Politik uang, kampanye yang berujar kebencian, sara, fitnah harus disetop apalagi yang memfitnah lambang negara," ungkap Tjahjo.

"Saya minta kabareskrim siapapun harus dicari diusut memfitnah Pak Jokowi sebagai presiden," imbuhnya.

Kabareskrim Polri Irjen Arief Sulisyanto mengatakan, akan mengusut tuntas kabar surat suara yang sudah tercoblos itu. Dia memastikan akan berkoordinasi dengan KPU untuk menjaga dan mengatasi masalah yang akan mengganggu kelancara pemilu.

"Polri sudah siap untuk melakukan itu, termasuk upaya penegakan hukum yg sedang dilakukan saat ini dan kami bakerjasama dengan KPU dengan Bawaslu untuk mengatasi semua masalah yg mungkin mengganggu kelancaran pemilu itu nanti," ungkap Arief.

Diketahui, barang bukti yang telah diterima adalah remakan suara orang yang tak dikenal beserta tulisan-tulisan di media sosial termasuk ungkapan di akun Twitter politisi Partai Demokrat Andi Arief.

Arief tak menutup kemungkinan akan memanggil seluruh pihak terkait termasuk Andi Arief sebagai orang yang ikut yang meramaikan kasus ini.

"Semua pihak yg berkaitan dengan beredarnya isu itu nanti pasti akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, siapapun dia," jelasnya.

 

Rekomendasi