"Terkait pengangkatan Kepala BNPB oleh Presiden sudah ditetapkan dalam Kepres No. 5/2019. Di dalamnya tidak banyak perubahan," ujar Sutopo di Kantor BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (9/1/2019).
Kepala BNPB, dikatakannya, tetap bertanggung jawab kepada Presiden. BNPB menjadi lembaga non-kementerian yang setingkat menteri. Namun, jabatan Kepala BNPB dapat diisi oleh PNS, TNI, Polri, maupun profesional aktif.
"Hanya perubahan itu dalam tugas dan fungsinya. Karena BNPB itu unik. Lembaga yang unik memiliki tiga fungsi, yaitu koordinasi, komando, dan pelaksana," ungkap Sutopo.
Lebih lanjut Sutopo menjelaskan, ketika sedang tidak ada bencana dan pascabencana, seperti rehabilitasi dan rekonstruksi, tugas dan fungsi BNPB berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Tetapi, pada saat darurat bencana, tugas dan fungsi BNPB adalah komando dan koordinasinya di bawah Kemenko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam).
"Jadi Kepala BNPB tetap bertanggung jawab kepada presiden. Makanya dilantik oleh presiden dan BNPB di bawah presiden bukan dibawah kemenko," tutur dia.
Menurut Sutopo, perubahan kepres mengenai Kepala BNPB yang dapat dijabat oleh TNI aktif merupakan kewenangan presiden. Ia menilai, hal itu tidak menabrak Undang-Undang (UU) No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Seperti diketahui, Doni Monardo memang masih menjadi TNI aktif meski sudah menjabat sebagai Kepala BNPB. Menurut UU TNI, Doni Monardo seharusnya harus mundur dari kesatuan TNI bila ingin dilantik menjadi Kepala BNPB. Namun kemudian Perpres itu direvisi Jokowi.
Revisi Perpres BNPB ini dirasa penting karena Indonesia dikelilingi cincin api (ring of fire). Lembaga ini perlu sebuah manajemen dan kepemimpinan yang kuat serta bisa dengan cepat berkoordinasi dengan pemerintah setempat setelah bencana ada.
"Membutuhkan sebuah kepemimpinan yang kuat untuk mengonsolidasi, koordinasi baik pemda, di pusat, di provinsi. Baik TNI, Pangdam, Kodam, Korem, dan kepolisian dalam rangka segera cepat dan respons terhadap bencana yang ada," kata Jokowi.