Janji China Memberantas Korupsi

| 14 Jan 2019 11:33
Janji China Memberantas Korupsi
Ilustrasi (Pixabay)
Shanghai, era.id - China akan meningkatkan upaya penindakannya dalam memberantas korupsi yang pada tahun ini. Fokusnya adalah bidang pendidikan, layanan medis, perlindungan lingkungan dan area utama lain yang menjadi perhatian publik. 

Dilansir Antara, Senin (14/1/2019), perjuangan untuk memberantas korupsi telah menjadi prioritas utama selama pemerintahan Presiden Xi Jinping. Setelah Partai Komunis China berhasil mencapai kemenangan luar biasa dalam melawan korupsi. Sang presiden bulan lalu mengatakan bahwa korupsi yang sudah mengakar masih perlu diberantas.

Komisi Pusat untuk Inspeksi Kedisiplinan partai tersebut, pada Minggu (13/1), mengatakan bahwa aksi melawan korupsi tahun ini akan difokuskan di beberapa area yang berkaitan dengan mata pencaharian rakyat dan biarkan masyarakat merasakan pencapaian yang lebih besar, kebahagiaan yang lebih besar dan keamanan yang lebih besar. 

Upaya tahun ini juga akan difokuskan pada tindak korupsi dan perilaku kriminal lain di kalangan pejabat pemerintah, dan memberantas beberapa contoh aksi suap, penyalahgunaan kekuasaan, kelalaian dan praktik yang keliru di sektor finansial.

Mereka mengatakan penindakan tersebut juga akan ditujukan untuk mencegah para pejabat yang korup mencampuri sejumlah kepentingan. Selain menangani korupsi secara langsung, China juga akan berupaya menghilangkan keberpihakan birokrasi dalam pemerintahan dan memperbaiki para pejabat yang bersalah karena berperilaku acuh ketika menjalankan tugas. 

China juga ingin terlibat lebih banyak dalam penanganan antikorupsi masyarakat internasional untuk memburu tersangka yang melarikan diri ke luar negeri. China berhasil membawa kembali 441 buronan kasus korupsi ke negara itu dari Agustus sampai Desember tahun lalu.

"Upaya ini ditujukan agar para pejabat pada akhirnya tidak berani, tidak mampu dan tidak memiliki keinginan untuk melakukan tindakan ilegal," kata sebuah editorial surat kabar China.

China tahun lalu telah menghukum sekitar 621.000 orang atas tindak korupsi, termasuk 51 orang yang berada di tingkat kementerian atau provinsi atau lebi tinggi lagi, menurut surat kabar tersebut.

Rekomendasi