DPR-Pemerintah Teken Kerja Sama dengan Belarus

| 28 Jan 2019 18:04
DPR-Pemerintah Teken Kerja Sama dengan Belarus
Ilustrasi (era.id)
Jakarta, era.id - Komisi I DPR menggelar rapat kerja bersama Menteri Pertahanan (Menhan), Menteri Luar Negeri (Menlu), dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/1/2019).

Agenda rapat yakni pembicaraan tingkat I RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Republik Belarus tentang kerja sama industri pertahanan.

Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais mengatakan, keuntungan Indonesia terkait dengan kerja sama ini yakni alih teknologi kebutuhan perangkat operasi militer.

"Salah satu yang paling utama adalah alih teknologi, kebutuhan-kebutuhan perangkat operasi militer kita bisa dicukupi dari Belarus yang kita tidak punya," ucap Hanafi.

"Belarus melihat kita udah punya alpahankam yang maju karena kita udah produksi kapal perang sendiri, produksi alutsista lain, sehingga kita anggap menguntungkan pertahanan kita," lanjutnya.

Selain itu, katanya, ada nilai ekonomis juga dari perjanjian ini. Menurut dia, dalam sebuah kontra perjanjian kerja sama pasti yang dilihat keuntungan yang didapat.

"Tentu kita lihat kontrak kerjasamanya,tp secara umum kami dapatkan masukan dari para pakar, meskipun dari peringkat pertahanan dunia kita 15, Belarus 51 tapi kalau dilihat spesifik banyak sektor strategis bisa dikerjasamakan. Kalau mau kontrak perjanjian itu, jalan ya harus menguntungkan," tuturnya.

Hanafi menjelaskan, negara-negara pecahan Rusia memang sejak pisahkan dari Soviet punya spesifikasi masing-masing dalam industri strategis pertahanan.

"Kaya Ukraina ada kekhususan sendiri temasuk Belarus. Belarus ketika tanda tangan perjanjian dengan pemerintah Indonesia di 2013, khususnya di elektronika pertahanan, kami anggap itu strategis sehingga dibidang spesifik itu lantas MoU ini disahkan menjadi UU," terangnya.

Sementara itu, Hanafi mengakui, masih adanya kendala dalam pembayaran di Kemenkue. Hal ini, katanya, karena ketika pemerintah melakukan blacklist terhadap tranding Rusuan ada dampak secara tidak langsung kepada Indonesia.

"Memang ada maslaah payment selain ada efek ketika pemerintahan AS black list orang yang terkait trading Rusian, sehingga mungkin ada dampak ke kita secara tidak langsung sehingga perlambat. Segera diselesaikan kontrak dengan Rusia terkait Sukhoi," ucapnya.

"Kalau alasannya pembayaran, diharapkan bisa diselesaikan pemerintah karena kita udah putuskan beli sukhoi dan itu kepentingan strategis untuk pemenuhan MEF kedua. Sebaiknya pemerintah perlu ambil langkah untuk atasi persoalan finansial tapi itu dengan Rusia tidak ada kaitannya dengan Belarus," tutupnya.

Tags : ketua dpr
Rekomendasi