BNN Ungkap Narkoba Jaringan Madura Seberat 18.3 Kg

| 08 Feb 2019 15:13
BNN Ungkap Narkoba Jaringan Madura Seberat 18.3 Kg
Ilustrasi (Pixabay)
Surabaya, era.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Pulau Madura, Jawa Timur dengan total seberat 18,3 kilogram.

Kepala BNN Komisaris Jenderal (Komjen) Heru Winarko mengatakan, peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Pulau Madura dipasok dari negara tetangga Malaysia.

"Pemesannya adalah pasangan suami-istri berinisial ANP, usia 39 tahun, dan ELS, usia 33 tahun, yang berdomisili di Dusun Batulenger Timur, Desa Bireh Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura," ujarnya di Surabaya, seperti dikutip Antara, Jumat (8/2/2019).

Heru memaparkan narkoba pesanan ANP dan ELS ini dari Malaysia diselundupkan ke Indonesia melalui wilayah Provinsi Riau.

Penyelidikan BNN bekerja sama dengan petugas BNN Provinsi Jawa Timur dan Riau akhirnya mengungkap terdapat lima orang lainnya yang bersekongkol dalam jaringan peredaran narkoba yang dikelola ANP dan ELS.

Dari lima orang tersebut, dua di antaranya warga Riau, masing-masing berinisial FE (35), asal Dumai, dan IS (55), asal Bengkalis. Selain itu juga seorang perempuan berasal dari Brebes, Jawa Tengah, yaitu berinisial WSA (23), serta dua orang asal Sokobanah, Sampang, yaitu HSN (31) dan HAS (44).

"Dari seluruh pelaku dalam jaringan ini kami mengamankan barang bukti narkoba sabu-sabu seberat total 18,3 kilogram," sebutnya.

Selain akan diedarkan di Madura, barang terlarang itu juga akan diedarkan ke wilayah Jawa Timur lainnya, serta Yogyakarta. Heru menjelaskan, BNN masih mengembangkan penyelidikan perkara ini, salah satunya untuk memburu pemasoknya.

"Di Jawa Timur terdapat 27 titik daerah yang terpapar peredaran narkoba, salah satunya Pulau Madura. Kami bekerja keras untuk membongkar para pelaku yang memasok narkoba di 27 titik wilayah Jawa Timur ini," ucap Heru.

Rekomendasi