Dari konsep debat, tak ada yang berbeda dari pelaksanaan debat pertama pada 17 Januari lalu. Segmen pertama, para calon presiden akan memaparkan visi-misi mereka kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh moderator.
Pada segmen selanjutnya, para paslon akan diberi kesempatan untuk beradu argumen atau debat eksploratif dengan lawan debatnya. Hanya saja nantinya, para paslon juga akan mengkritisi sejumlah tayangan video singkat yang telah disiapkan tim panelis.
"Kita menyiapkan sejumlah video dengan berbagai tema yang bisa diambil satu kemudian ditayangkan, ini kemudian kandidat merespon. Di situlah kita bisa melihat kemampuan eksploratif kandidat untuk memahami dan mecari solusi," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Jumat (15/2).
Selain itu, kedua paslon juga diperbolehkan untuk saling melempar pertanyaan terbuka. "Segmen inspiratif di sesi kelima ini, masing-masing kandidat bertanya pada kandidat lain. Format itu lebih memungkinkan kandidat lebih rileks," imbuhnya.
Lebih lanjut, KPU juga sudah menyiapkan pertanyaan kejutan pada akhir sesi debat kedua antar calon presiden Pemilu 2019. Wahyu menyebutkan, pertanyaan pamungkas itu diklaim akan lebih bisa memancing para kandidat mengeluarkan statement membangun, sekaligus mencerahkan pemilih.
"Kita siapkan format baru untuk penutup biar lebih seru. Kalau yang kedua tampaknya kita akan membuat atmosfer yang berbeda. Bocorannya adalag dengan pertanyaan 'apa alasan publik harus memilih anda?' Kelihatannya sederhana tapi tidak mudah kan," tuturnya.
Khusus untuk panggung debat kedua antar capres Pemilu 2019 tak lagi menggunakan podium. Kedua paslon hanya dibekali kursi dan sebuah meja kecil. Sehingga tak ada lagi timses dari kedua paslon yang diperbolehkan duduk di belakang para paslon.
Keputusan KPU dengan mengubah tata panggung itu diharapkan dapat memberikan suasana debat yang tidak terlalu kaku. Maka, kata Wahyu, KPU mau menciptakan suasana lebih santai dan meluruhkan ketegangan bagi para kandidat.
"Kalau ada kursi ada meja kecil disamping, kita kan pengen suasana rileks, kalau ada podium kan tegang. Yang penting soundnya tetep oke, mereka bisa tampil rileks," ungkap Wahyu.
KPU juga membebaskan para peserta debat untuk mengunakan penyediaan sebuah kursi dan meja kecil di atas panggung itu untuk duduk dan menaruh catatan, ataupun tidak sama sekali.
Sedangkan untuk massa pendukung, KPU hanya memperbolehkan 600 orang audiens untuk berada di dalam ruangan saat debat berlangsung. Rinciannya, setiap paslon hanya diperbolehkan membawa massa pendukungnya sebanyak 140 orang. Ditambah 320 tamu undangan khusus dari KPU dan Bawaslu.
"Khusus audiens dari KPU, kami mengundang beragam tokoh di indonesia dengan berbagai latar belakang. Misalnya, presiden dan mantan wakil presiden periode sebelumnya, akademisi, duta besar negara sahabat, budayawan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda," jelasnya.
Untuk mencegah adanya penonton yang berniat memaksa masuk tanpa undangan, KPU berkoordinasi dengan aparat keamanan, yaitu kepolisian, TNI, dan Paspampres.
Debat yang dimoderatori oleh Tommy Tjokro dan Anisha Dasuki ini disiarkan oleh stasiun televisi RCTI, GTV, MNC TV, dan iNews TV.