Jokowi Sebut Prabowo Punya Tanah di Kaltim dan Aceh Tengah

| 17 Feb 2019 21:21
Jokowi Sebut Prabowo Punya Tanah di Kaltim dan Aceh Tengah
Debat kedua Pilpres 2019. (Foto: Media Center Prabowo-Sandi)
Jakarta, era.id - Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo menyebut calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto punya lahan yang luas di Kalimantan dan Aceh. Kata Jokowi, tanah ini sudah dimiliki Prabowo sebelum dia menjabat presiden.

"Saya tahu, Pak Prabowo miliki lahan yang sangat luas di Kaltim, sebesar 220 ribu hektare, juga di Aceh Tengah, 120 ribu hektare," kata Jokowi saat debat kedua Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019).

Jokowi mengatakan ini saat sesi tanya jawab tentang ketimpangan agraria. Jokowi ditanya soal komitmen dan strategi dalam menjalankan reformasi agraria. 

Awalnya, Jokowi memaparkan, selama dua tahun belakangan ini, dia sudah melakukan pembagian konsensi tanah sebesar 2,6 juta hektare dari total 12,7 juta hektare yang disiapkan pemerintah. Pembagian ini ditujukan untuk masyarakat adat, petani dan nelayan.

"Kita juga mendampingi mereka agar tanah-tanah yang kita berikan ini jadi produktif. Ada yang mereka tanami kopi, buah-buahaan, jagung. Artinya tidak hanya memberikan konsesi lahannya saja tapi juga mendampingi mereka agar tanah itu produktif," papar Jokowi.

Selain itu, selama dua tahun belakangan ini, Jokowi juga sudah membagikan 5 juta sertifikat tanah di tahun 2017, dan 7 juta sertifikat di tahun 2018. "Agar mereka memiliki hak hukum atas tanah yang mereka miliki. Sertifikat ini bisa mereka gunakan untuk agunan permodalan ke bank. Sisi hukumnya ada, sisi akses sektor keuangan juga mereka miliki," papar dia.

Setelah Jokowi memberikan pemaparan, Prabowo dipersilakan untuk menanggapinya. Prabowo bilang, yang dilakukan Jokowi adalah hal yang menarik dan populer. Namun, hal itu hanya berguna untuk satu atau dua generasi setelah pemberian tanah tadi. Sementara, bangsa Indonesia terus berkembang, sedangkan jumlah tanahnya tetap. 

"Kami strateginya berbeda. Kami strateginya UUD 1945 Pasal 33, bumi dan air dan semua yang terkandung di dalamnya, dikuasai negara," ujar dia.

Menanggapi hal inilah, Jokowi mengatakan bahwa Prabowo punya tanah yang cukup banyak di wilayah Kalimantan Timur dan Aceh Tengah tadi.

Rekomendasi