Kubu Prabowo Minta Menteri Tak Diundang dalam Debat

| 20 Feb 2019 15:47
Kubu Prabowo Minta Menteri Tak Diundang dalam Debat
Debat pilpres putaran pertama. (Twitter @sandiuno)
Jakarta, era.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan rapat evaluasi debat kedua antar capres di Hotel Sultan, beberapa waktu lalu. Rapat yang digelar secara tertutup ini mengikutsertakan Bawaslu, TKN Jokowi-Ma'ruf dan BPN Prabowo-Sandiaga, serta stasiun televisi penyelenggara debat ketiga.

Dalam evaluasinya, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Priyo Budi Santoso menyoroti soal penonton dari kalangan menteri sebagai undangan khusus KPU dari total kuota 320 orang.

"Pertanyaan kita apakah masih dipandang perlu mengundang menteri-menteri? Kita malah menyarankan kepada KPU untuk juga mengecek kembali kemungkinan yang datang di area undangan KPU itu adalah pihak-pihak yang kecenderungan memihak kepada 01, misalnya," kata Priyo di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019).

Priyo bilang, pihaknya ingin memastikan bahwa pergelaran debat ajang di mana kedua calon pemimpin di lima tahun mendatang bisa mengeksplorasi tanpa terganggu oleh banyaknya pihak, baik pendukung maupun undangan KPU.

"Kami ingin seluruh agenda acara debat, pra debat, saat debat dan pascadebat, itu kami meminta penuh agar KPU mengontrol seluruh lini. Tidak boleh kami yang mengontrol, tak boleh 01, dari paspampres juga tidak diperkenankan mengontrol," kata Priyo.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan meluruskan, undangan khusus yang diberikan KPU terhadap sejumlah tokoh, seperti menteri, tokoh agama, pemuda, akademisi, budayawan, dan tokoh masyarakat itu bukan dalam status yang memiliki keberpihakan.

"Undangan KPU itu juga tak berpihak, dalam pengertian ekspresi menyimak debat seperti tamu undangan. Berbeda dengan pendukung capres 01 dan 02," ucap Wahyu.

"Menteri yang kita undang adalah menteri terkait tema. Dan perlu diketahui undangan KPU itu tak punya hak bicara. Jadi, tamu undangan KPU meski latar belakangnya menteri ya dia undangan KPU, dia duduk manis, nyimak debat, tak lebih dari itu," lanjutnya.

Rekomendasi