PAN Beri Bantuan Hukum untuk Slamet Ma’arif

| 20 Feb 2019 16:38
PAN Beri Bantuan Hukum untuk Slamet Ma’arif
Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif. (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan, partainya akan memberikan bantuan hukum kepada Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif. Slamet merupakan tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran kampanye yang ditangani Polda Jawa Tengah.

"PAN sebagai partai politik pendukung ulama, akan memberikan bantuan hukum kepada ulama. Siapapun termasuk ustadz Slamet Ma'arif," katanya, di rumah pemenangan PAN di Jalan Daksa 1, Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Zulkifli menegaskan, partainya berkomitmen membela umat dan memuliakan habib serta ulama-ulama. "Indonesia tidak mungkin merdeka tanpa peran mereka dan para santri pondok pesantren. Di abad 19 semangat kebangkitan nasional lahir dengan dibentuknya organsiasi islam yang didalamnya terdapat ulama," kata dia.

Menurut Ketua MPR ini, GNPF Ulama dan PA 212 sejalan dalam melaksanakan cita-cita Indonesia, yaitu persatuan dan bukan malah memecah belah.

Zulkifli juga meminta aparat penegak hukum dan penyelenggara pemilu untuk bertindak jujur, adil, transparan, dan akuntabel dalam menangani kasus ini. "Aparat penegak hukum harus berjiwa merah putih, tidak ada yang merasa superior karena banyak pertanyaan kepada kami," tuturnya.

Sementara itu, Slamet Ma'arif berterima kasih atas dukungan PAN ini.  Dalam kasus ini, Slamet sudah dua kali tidak menghadiri panggilan Polda Jateng. Alasannya, jadwalnya bersamaan dengan jadwalnya berdakwah. Tapi dia mengaku akan kooperatif dalam menjalani proses hukum ke depannya.

"Ketika pemanggilan kedua, saya sebenarnya sudah berada di Semarang namun mendadak flu berat sehingga dokter menyarankan untuk istirahat. Itu sudah diberitahukan kepada penyidik melalui pengacara saya," tutur Slamet.

Rekomendasi