Kubu Jokowi Kritik Anies Beri Izin Munajat 212

| 22 Feb 2019 21:35
Kubu Jokowi Kritik Anies Beri Izin Munajat 212
Acara Munajat 212 (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan mengkritik Gubernur DKI Anies Baswedan yang memberi izin penyelenggaraan Munajat 212. TKN duga ada unsur kampanye terselubung yang dilakukan sejumlah tokoh politik di kawasan Monas itu.

"Saya mengkritik kepada Gubernur Anies Baswedan terhadap pemberian izin pelaksanaan acara tersebut. Kami menganggap itu ditunggangi kelompok tertentu," kata Irfan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/2/2019).

Anies diketahui juga tak menghadiri acara doa berama yang mengusung tema Senandung Sholawat dan Dzikir Nasional Sekaligus Doa untuk Keselamatan Bangsa. Karena, pada pukul 20.50 WIB, Anies dikabarkan masih berada di Padang Sumatera Barat. Padahal dari susunan acara Malam Munajat 212, Anies dijadwalkan memberikan sambutan pada Pukul 20.40 WIB.

Irfan pada dasarnya tak menolak pemberian izin acara yang diselenggarakan di Monumen Nasional Kamis (21/2) lalu. Namun, kalau memang izin terhadap acara keagamaan, seharusnya ada pantauan secara resmi dari Pemprov DKI Jakarta.

"Kita ketahui bersama hari ini belum diperbolehkan untuk melakukan kampanye terbuka, kami menganggap itu dugaan sebagai bentuk kampanye terbuka yang dilakukan paslon 02," tutur dia.

"Makanya kami juga lagi mengkaji proses yang dikeluarkan oleh Gubernur Anies Baswedan terhadap acara tersebut," lanjutnya.

Acara Munajat 212 (Diah/era.id)

Oleh karena itu, saat ini Irfan bilang pihaknya masih menghimpun data secara detail terkait potensi pelanggaran kampanye untuk dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu.

"Beberapa potongan video yang viral yang kita dapati bersama, itu sangat jelas sekali ada semacam ajakan, semacam simbol simbol jari, simbol tangan yang menunjukkan kepada pasangan calon 02," pungkasnya.

Rekomendasi