Soal Lahan, Kubu Prabowo: Bumerang untuk Jokowi

| 26 Feb 2019 11:55
Soal Lahan, Kubu Prabowo: Bumerang untuk Jokowi
Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon (Mery/era.id)
Jakarta, era.id - Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon menilai, pernyataan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) sebuah tindakan yang disebut dengan istilah senjata makan tuan.

Yang dimaksud Fadli adalah soal pernyatan Jokowi kepada calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengenai kepemilikan lahan di beberapa daerah, saat debat kedua pilpres 2019. 

Fadli menjelaskan, pernyataan Jokowi berdampak pada kubu paslon nomor 01 ini. Sebab, menurut dia, orang-orang di blok Jokowi jauh lebih banyak yang menguasai lahan, di antaranya Erick Thohir.

"Jauh lebih besar (kubu Jokowi). Saya kira bumerang itu. Kita juga berharap kok tanah itu untuk rakyat nantinya, untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sekarang ini penguasaan lahan gini rasionya sampai 0,68. Jadi 1 persen orang Indonesia menguasai 68 persen lahan di Republik Indonesia. Ini sudah rasio yang sama sekali tidak benar," kata Fadli, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan, pernyataan Jokowi yang ingin melakukan kebijakan pengembalian tanah yang berstatus hak guna usaha (HGU) dan konsesi-konsesi lahan merupakan hal yang bagus. Namun, Fadli meminta, ini tidak berlaku hanya untuk Prabowo, tetapi juga untuk orang-orang dalam tim pemenangan Jokowi.

"Saya yakin kalau Pak Prabowo sih siap. Dibuat saja Perppu-nya kemudian nanti di DPR kan kita bahas. Tapi semua, ternasuk saya kira yang paling banyak penguasa lahan itu di sekitar Pak Jokowi sendiri. Termasuk ketua tim suksesnya, sekitar orangnya. Saya kira bagus itu, segera aja dibuat Perppu-nya. Jangan hanya omong doang. Nanti bisa kita laksanakan pengembaliannya," ucapnya.

Fadli menjelaskan, ribuan hektare tanah yang dimiliki Prabowo bukan merupakan miliki pribadi melainkan HGU. Apalagi, katanya, Prabowo menguasai lahan tersebut dengan membelinya.

"Membeli itu dari badan penyehatan perbankan nasional (BPPN) dan itu saya kira sah sebagai sebuah pengusaha nasional, Pak Prabowo itu sah. Jadi bukan mendapatkan hibah atau mendapatkan dari yang lain," katanya.

Rekomendasi