Kekhawatiran Timses Prabowo Soal Tak Adanya Pemilu Jurdil

| 26 Feb 2019 19:28
Kekhawatiran Timses Prabowo Soal Tak Adanya Pemilu Jurdil
Diskusi timses badan pemenangan Prabowo-Sandiaga (Mery/era.id)
Jakarta, era.id - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Ferry Juliantono merasa khawatir bila tak akan ada lagi pemilu yang jujur dan adil. Apalagi, katanya jika melihat perkembangan saat ini yang kerap menggunakan kekuasaan untuk membantu salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Jadi kalau lihat perkembangan, sebenarnya saya mulai khawatir. Pengalaman Pilkada Jakarta kekuasaan dalam hal ini Presiden Joko Widodo membela Basuki Thaja Purnama, itu ada bukti-bukti bagaimana distribusi bantuan,” katanya, dalam diskusi, di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2019).

Ferry menilai, saat ini capres petahana Joko Widodo yang kembali maju pada kontestasi Pemilu 2019 juga memanfaatkan kekuasaan. Katanya, hal ini terlihat bagaimana banyak kepala daerah hingga camat yang mendukungnya.

“Sekarang Joko Widodo sebagai capres nih, sekarang lebih parah lagi. Saya punya bukti temuan yang sudah di inventarisir dan diadukan. Baik tindakan pelanggaran yang sudah dilakukan oleh kepala daerah, oknum pejabat ASN,” tuturnya.

“Di provinsi mengenai pernyataan Bupati Boyolali yang jelas-jelas pelanggaran. Tapi tidak mendapatkan sanksi. Yang terbaru adalah laporan dari Bawaslu undangan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo kepada 31 bupati terjadi pelanggaran,” lanjutnya.

Wakil Sekjen Partai Gerindra ini mengaku, menyayangkan langkah Bawaslu yang merekomendasikan pelanggaran yang dilakukan oleh Ganjar kepada Kemendari. Sebab, katanya, Mendagri Tjahjo Kumolo merupakan pendukung kubu 01.

“Kita pesimis dan harusnya punya keberanian ekstra dugaan pelanggaran untuk dilaporkan, agar berjalan jujur dan adil sesuai harapan kita. Kalau tidak berani itu khawatir akan membuat pihak-pihak yang berpotensi yang melakukan pelanggaran, tidak akan terpantau, itu bahaya banget,” ucapnya.

“Saya yakin bahwa Pak Ganjar tahu persis, memanggil bupati atau walikota mengarahkan ke salah satu calon, melanggar UU. Mereka melakukan itu karena berada di dalam kekuasaan,” katanya.

 

Rekomendasi