Andi Arief Menanti Sanksi dari Partai Demokrat

| 04 Mar 2019 16:57
Andi Arief Menanti Sanksi dari Partai Demokrat
Kepala Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Imelda Sari (Mery/era.id)
Jakarta, era.id - Ibarat tinju, penangkapan Andi Arief terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, bak pukulan telak untuk Partai Demokrat. Andi Arief bukanlah anak bawang di partai besutan Susilo Bambang  Yudhoyono itu. Dia adalah Wasekjen dengan jabatan yang tergolong bergengsi.

"Sekjen Demokrat sempat mengonfirmasi ke Mabes Polri terkait hal ini, dan kami juga sangat terkejut seperti halilintar di siang hari bolong," kata Kadiv Komunikasi Publik Partai Demokrat, Imelda Sari di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019).

Imelda bilang, partainya masih mencari informasi detail kasus yang menjerat Partai Demokrat. Salah satunya dengan mencoba untuk bisa bertemu langsung dengan Andi Arief. Partainya juga akan segera menggelar rapat dadakan untuk memutuskan sikap apa yang akan diberikan kepada Andi Arief.

"Nanti saya akan informasikan kepada rekan-rekan media semua," tuturnya.

"Biar itu jadi keputusan partai dan kami akan sampaikan segera," lanjut Imelda tak mau berandai-andai sanksi apa yang bakal diterima Andi Arief.

Apa yang terjadi?

Andi Arief ditangkap Tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (3/3) kemarin. Sialnya, saat penangkapan, di dalam kamar hotel itu, Andi Arief sedang bersama wanita.

Polri menemukan bungkus rokok, minuman, sedotan bong, termasuk kondom. Kloset di kamar mandi hotel juga dibongkar polisi karena petugas menduga Andi Arief coba menghilangkan barang bukti. Setelah ditangkap, urine Andi Arief diperiksa dan hasilnya positif mengandung sabu.

"Kami sudah juga melakukan tes urine, terhadap saudara AA dan positif sabu," kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal di Mabes Polri.

Beruntung buat Andi Arief. Hasil pemeriksaan awal, Andi Arief diduga masih sekadar pengguna. Tak ada kaitannya dengan bandar maupun jaringan narkoba lainnya.

 

Rekomendasi