BPN: Kasus Andi Arief Tidak Berpengaruh Pada Prabowo-Sandi

| 05 Mar 2019 14:10
BPN: Kasus Andi Arief Tidak Berpengaruh Pada Prabowo-Sandi
Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon (Mery/era.id)
Jakarta, era.id - Politikus Partai Demokrat Andi Arief ditangkap polisi di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Minggu malam. 

Partai Demokrat merupakan salah satu partai pengusung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019. Tak hanya Partai Demokrat, Prabowo-Sandi didukung oleh Partai Gerindra, PKS, PAN dan satu partai di luar parlemen, Partai Berkarya.

Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon menegaskan, kasus narkoba Andi Arief ini tidak miliki pengaruh terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandi di Pilpres 2019.

"Enggak ada hubungannya (terhadap Prabowo-Sandi), itu (kasus narkoba) melanda semua kok," katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Menurut Fadli, kasus narkoba ini banyak terjadi semua golongan tidak hanya ada di partai politik dan elitenya saja. Karena itu, dirinya meminta kepada semua pihak untuk tidak mempolitisir kasus yang menimpa Andi Arief.

Wakil Ketua DPR ini menilai, narkoba adalah permasalahan bersama yang harus diberantas bersama-sama.

"Saya kira ini harus kita lihat sebagai satu kasus indvidual. Enggak ada hubungannya dia kan enggak lagi sebagai partai, jadi saya kira enggak ada (pengaruhnya)," ujar Waketum Partai Gerindra ini.

"Masyarakat bisa melihat dengan jelas bahwa kasus-kasus seperti ini, bisa melanda siapa saja dan saya kita harus dipisahkan dari partai dari politik. Termasuk dari agama, dari suku dan sebagainya," tuturnya.

 

Rekomendasi