Komitmen Pemerintah dalam Pengendalian Tembakau Dipertanyakan

| 09 Mar 2019 19:09
Komitmen Pemerintah dalam Pengendalian Tembakau Dipertanyakan
Diskusi Polemik Trijaya FM di Menteng, Jakarta Pusat. (Mery/era.id)
Jakarta, era.id - Komitmen pemerintah dalam melakukan pengendalian atas beredarnya tembakau dipertanyakan. Sebab, hari ke hari jumlah perokok justru semakin meningkat, dan industri rokok masih tetap eksis di negeri Indonesia.

Hal itu dikatakan Mantan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi. Dia mengungkapkan, berdasarkan riset yang dilakukannya baru-baru ini, ditemukan angka perokok terus saja meningkat.

Selain itu, Nafsiah mengatakan, dirinya juga menemukan peningkatan angka perokok pada usia 15 sampai 19 tahun. Peningkatannya, katanya, pun merata di semua provinsi.

“Saya langsung saja saya memang kecewa sekali bahwa sudah tau angka-angkanya tapi tetap tidak komitmen untuk pengendalian tembakau yang komprehensif dan intensif,” katanya, dalam diskusi bertema ‘Menuju Debat III, Menakar Visi Kesehatan’ di D’consulate, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2019).

Nafsiah menegaskan, data tersebut menunjukan bahwa sama saja dengan pemeritah telah merampas hak masyarakat, untuk menjalani hidup sehat. Sebab, katanya, dengan meningkatnya jumlah perokok, maka jumlah penyakit yang disebabkan rokok itupun meningkat.

“Memang beda-beda antar provinsi kalau kita lihat, misalnya beban penyakit 2017 dan di lengkapi dengan Riskesdas 2018 maka kanker, stroke, penyakit jatung, gagal ginjal, meningkat di semua Provinsi," tuturnya.

Sementara itu, Nafsiah tidak menampik, pemeritah memang telah mengeluarkan kebijakan yang bagus, yakni menerbitkan Impres 1 tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Namun, dia menilai, masyarakat tidak bisa berjalan sendiri karena harus didukung dan dibimbing oleh pemerintah dalam upaya membudayakan perilaku hidup sehat.

“Kalau saya melihat pemerintah yang tidak memperhatikan pengendalian rokok, dan pengendalian tembakau. Itu ibarat tangan kanan memberi makan industri rokok, tangan kiri merampas hak rakyat. termasuk hak anak untuk hidup sehat dan sejahtera," tutupnya.

Rekomendasi