Konser Solidaritas Dhani Dibatalkan, BPN: Santai Aja Bos!

| 11 Mar 2019 12:31
Konser Solidaritas Dhani Dibatalkan, BPN: Santai Aja Bos!
Ahmad Dhani (foto: Instagram @ahmaddhaniprast)
Jakarta, era.id - Konser Dewa 19 yang bertajuk Hadapi dengan Senyuman yang sedianya digelar di Grand City Mal, Surabaya, Minggu (10/3/2019) malam dibatalkan pihak kepolisian karena tidak mendapat izin.

Menanggapi hal itu, tim Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Habiburrokhman menyampaikan pihaknya tengah memastikan alasan dibatalkannya konset tersebut.

"Kita lagi cek masalahnya seperti apa apakah dilarang atau seperti apa tapi intinya yang namanya ekspresi seni segala macam enggak seharusnya dilarang. Terlepas faktanya kita enggak tahu yah," kata Habiburrokhman di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (11/3).

Terlepas dari dugaan adanya kampanye rapat umum selundupan, atau ada potensi orasi karena mengundang calon wakil presiden Sandiaga Uno dalam acara tersebut, Habiburrokhman merasa tidak ada yang perlu ditakutkan dari sebuah konser.

"Tapi apa yang ditakutkan dari konser seni? Santai aja bos hari-hari gini kan kita mengisi kampanye dengan kegembiraan. Isi pemilu, dengan seni dengan kebudayaan yang intinya kita pengen situasi yang enjoy enggak perlu orasi-orasi dan sebagainya," tutur dia.

Sebelumnya, Sandiaga menyesalkan tindakan kepolisian yang tidak memberikan izin penyelenggaraan konser Hadapi dengan Senyuman. Padahal, dia dijadwalkan menghadiri acara tersebut bersama beberapa tim Badan Pemenang Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

"Saya baru mendapatkan informasi bahwa konser Hadapi Dengan Senyuman tidak mendapatkan izin dan dibatalkan," kata Sandiaga.

"Oleh karena itu dengan sangat menyesal saya tidak berangkat ke Surabaya dan mudah-mudahan para penonton yang sudah membeli tiket sudah bersiap-siap mohon maklum dan tentunya dan tentunya apapun yang terjadi kita hadapi dengan senyuman sukses buat semuanya sampai jumpa di lain waktu," pungkasnya. 

Diketahui, konser tidak dapat digelar karena pihak penyelenggara masih terganjal izin pelaksanaan. Hal tersebut karena panitia pelaksana bukan mengeluarkan surat izin acara, melainkan surat izin kampanye dari Badan Pengawas Pemilu.

Padahal dalam unggahan di akun Instagramnya dua hari lalu, Sabtu (9/3), putra bungsu Ahmad Dhani hasil pernikahannya dengan Maia Estianty, Dul Jaelani mengungkap konser yang menghadirkan dirinya bersama sang kakak, Al, juga istri Dhani saat ini Mulan Jameela, Virza, drummer T.R.I.A.D Ikmal Tobing, dan Dewi Dewi tersebut murni gelaran musik, bukan arena kampanye politik.

 

Tags : pilpres 2019
Rekomendasi