PPP Cari Pengganti Romahurmuziy

| 16 Mar 2019 14:25
PPP Cari Pengganti Romahurmuziy
Konferensi pers DPP PPP (Mery/era.id)
Jakarta, era.id - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Romy terlibat kasus penyuapan dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

PPP langsung menggelar konferensi pers terkait dengan posisi Rommy di partai berlambang ka’bah ini. Sekjen PPP, Arsul Sani mengatakan Romy akan diberhentikan sementara dari jabatannya di PPP.

“Dalam hal ketua umum atau pengurus harian lain ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi, atau kejahatan setius lainnya termasuk narkoba, terorisme, oleh polri. Maka diberhentikan atau diberhentikan sementara,” kata Arsul di kantor DPP PPP, Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).

Arsul menjelaskan, pemberhentian sementara Romy ini sesuai dengan AD/ART PPP. Terkait siapa yang akan menggantikan posisi Romy sebagai ketum PPP akan dibahas dalam majelis pertimbangan partai pada forum rapat pengurus harian.

"Kalau berdasarkan ketentuan AD/ART Pasal 13 maka nanti rapat pengurus harian akan memutuskan, apakah salah satu wakil ketua umum yang naik sebagai PLT atau ada keputusan lain,” jelas Arsul

Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan, peristiwa terjaringnya Romy dalam operasi tangkap tangan KPK berlangsung secara mendadak. Bahkan besar pengurus harian yang memungkinkan untuk menggantikan jabatan PLT Ketum PPP merupakan calon anggota legislatif. 

“Kami insyaAllah akan rapat pengurus harian jam 4 (sore),” ucapnya.

Supaya kalian paham, nantinya hasil rapat dewan pertimbangan partai ini di bawa ke forum Mukernas Khusus untuk pengukuhan PLT ketum. Namun, tidak menutup kemungkinan akan adanya Muktamar pergantian ketua umum.

“AD/ART menuatakan bahwa siapapun PLT akan dikhukuhkan di bawah mukernas kuhusus, pengambilan keputusan tertinggi setelah muktamara, akan ke muktamar? Itu nanti tergantung suara-suara dari para petinggi dan daerah-daerah,” tutup Arsul.

Rekomendasi