Surat Suara Nyasar, Percetakan dan Perusahaan Ekspedisi Disalahkan

| 18 Mar 2019 18:39
Surat Suara <i>Nyasar</i>, Percetakan dan Perusahaan Ekspedisi Disalahkan
Proses pencetakan kertas suara (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta pertanggungjawaban perusahaan ekspedisi dan percetakan surat suara ke luar negeri karena salah kirim. 

Masalah ini merupakan temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait adanya 2.400 surat suara dengan tujuan pengiriman Tawau, Malaysia dan Manila, Filipina yang nyasar ke Hongkong. 

"Sudah kita minta pertanggungjawaban pihak perusahaannya. Bukan hanya kepada ekspedisinya (perusahaan pengiriman), karena ekspedisi itu termasuk (tanggungan) dari perusahaan yang mencetak," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Senin (18/3/2019).

Jadi, pada kontrak kerja sama KPU dengan sejumlah perusahaan pencetak surat suara, mereka juga diminta untuk mengurusi pendistribusiannya. Jadi, wajar saja kalau perusahaan yang disalahkan kalau ada surat suara dikirim ke alamat palsu. 

"Misalkan KPU (kerja sama) dengan perusahaan A, itu kontraknya sudah sampai pengiriman di tempat tujuan. Nah, bahwa siapa kurirnya atau perusahaan kargonya ya mengirim, itu urusannya si perusahaan pencetak," jelas dia. 

Saat ini, Hasyim bilang pihaknya akan memantau tindak lanjut kasus salah kirim ini melalui panitia pemilihan luar negeri (PPLN)." Kita pastikan jangan sampai itu digunakan untuk yang tidak peruntukannya. Kita pastikan upaya itu bisa tetap digunakan untuk peruntukannya," ucapnya. 

Untuk kamu tahu, surat suara nyasar yang mestinya dikirim ke Tawau merupakan surat suara DPR RI sebanyak 800 lembar. Sementara, surat suara yang mestinya dikirim ke Manila merupakan surat suara DPR RI sebanyak 1.200 lembar. 

Tags : pemilu 2019 kpu
Rekomendasi