Romy Diperiksa KPK, Diambil Contoh Suaranya

| 22 Mar 2019 15:22
 Romy Diperiksa KPK, Diambil Contoh Suaranya
Ilustrasi (Ilham/era.id)
Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil contoh suara Romahurmuziy alias Romy, tersangka suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Proses ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut.

"Tadi dilakukan pengambilan contoh suara. Jadi, kami melakukan pengambilan contoh suara tersangka RMY (Romahurmuziy) untuk kepentingan penyidikan dan proses pembuktian," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, dilansir Antara, Jumat (22/3/2019).

KPK juga telah mengambil contoh suara dua tersangka lainnya dalam kasus itu, yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

"Kemarin, (Kamis 21 Maret) juga pengambilan contoh suara untuk dua tersangka yang lain. Itu artinya apa, nanti pengambilan contoh suara akan menjadi salah satu poin pembuktian di proses persidangan lebih lanjut," ungkap Febri.

Dengan begitu, Febri menambahkan, KPK memiliki bukti yang kuat tentang adanya komunikasi atau pertemuan yang membicarakan soal pengisian jabatan di lingkungan Kemenag.

"Atau terkait dengan dugaan aliran dana atau hal-hal lain yang relevan. Jadi, itu yang dilakukan tadi," kata Febri.

Sesungguhnya, Romy dijadwal diperiksa, kemarin. Namun, dia berdalih sakit dan pemeriksaan dijadwal ulang jadi hari ini, Jumat (22/3). Pemeriksaan hari ini, kata Febri, Romy dalam kondisi sehat.

Usai diperiksa, Romy mengaku hanya meneruskan aspirasi soal pengisian jabatan di lingkungan Kemenag. Dia pun tak mau disebut sebagai orang yang melakukan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.

"Saya prihatin terhadap berita yang berkembang seolah ada jual beli jabatan. Jadi saya katakan bahwa itu tidak sama sekali bisa dibenarkan, karena memang yang saya lakukan adalah meneruskan aspirasi sebagai anggota DPR, sebagai ketua umum partai pada saat itu," kata Romy. 

Romy mengatakan, banyak pihak yang menganggap dia bisa meyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak-pihak yang memang memiliki kewenangan. Karena itu, ada saja yang minta referensi padanya untuk mendapatkan sebuah jabatan.

"Bukan hanya di Kementerian Agama, tentunya di lingkungan yang lain pun kalau menyampaikan kan biasa. Anda misalnya promosi jadi pemred pasti kan ditanya dulu referensinya siapa. Itu kan hal biasa di masyarakat kita, tetapi kan proses seleksinya kan tetap mengikuti koridor," ujar Romy.

"Misalnya seperti yang dilakukan oleh saudara Haris Hasanuddin, yang sekarang juga menjadi persoalan. Apa yang saya terima adalah referensi dari orang-orang, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama yang sangat-sangat 'qualified' dan itu tentu menjadikan saya memiliki dukungan moral kan. Oh, ternyata orang ini direkomendasikan orang-orang berkualitas," ujarnya pula.

Dari situ, dia menyampaikan kepada pihak-pihak yang berkompeten soal rekomendasi Haris menjadi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur tersebut.

"Jadi, kemudian saya sampaikan itu kepada pihak-pihak yang berkompeten tidak kemudian menghilangkan proses seleksinya. Proses seleksinya itu tidak sama sekali saya intervensi, proses seleksinya itu dilakukan oleh sebuah panitia seleksi yang sangat profesional. Semuanya adalah guru-guru besar dari lingkungan Universitas Islam Negeri se-Indonesia," kata dia.

Soal rekomendasi Haris, Romy pun mengaku menerima aspirasi dari salah satu tokoh masyarakat Jawa Timur, Kiai Asep Saifuddin Halim dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

"Sebagai gubernur terpilih pada waktu itu beliau (Khofifah) mengatakan 'kalau Mas Haris saya sudah kenal kinerjanya, sehingga ke depan sinergi dengan pemprov (Jawa Timur) itu lebih baik," ujar Romy.

Rekomendasi