Bantahan Keras Erick Thohir soal 'Serangan Fajar' Bowo Sidik Pangarso

| 29 Mar 2019 20:25
Bantahan Keras Erick Thohir  soal 'Serangan Fajar' Bowo Sidik Pangarso
- Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir menegaskan kasus yang menjerat caleg Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso tidak terkait Pemilihan Presiden 2019. Terlebih uang suap yang disita KPK akan digunakan untuk serangan fajar pencalonan Bowo di Pemilihan Legislatif 2019.

"Saya tidak mau berasumsi, KPK sudah membuat statement bahwa tidak ada hubungan dengan Pilpres, tetapi pileg," kata Erick di Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2019).

Erick mengatakan banyak kabar fitnah yang beredar di media sosial terkait penangkapan Bowo Sidik. Bahkan saat tim KPK menunjukkan beberapa amplop yang berada di luar kardus, terlihat tanda seperti cap ujung jempol warna hijau di sisi luar amplop. Hal itu pula yang mengkaitkan kalau persiapan serangan fajar itu akan digunakan untuk Pilpres pasangan calon Jokowi-Ma'ruf. 

"Nah kembali yang menyebarkan berita fitnah tidak mungkin kita. Masa kita menusuk diri sendiri. Itu jelas bahwa tidak ada hubungannya dengan Pilpres, tapi Pileg," sambungnya. 

Sama seperti kasus OTT yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi, Erick menyatakan, penangkapan terhadap Bowo Sidik yang merupakan kader Partai Golkar itu adalah urusan pribadi.

"Saya rasa KPK sudah jelas seperti juga kasus dari PPP, kita dari awal selalu posisi praduga tak bersalah, dan menghormati bahwa penegakan hukum harus terjadi. Statement saya yang paling jelas, bedakan antara tadi, pribadi dan Pilpres," papar Erick.

Biar kamu tahu, KPK menetapkan Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka suap berkaitan dengan praktik suap distribusi pupuk di PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). Tak tanggung-tanggung uang suap yang diterimanya mencapai Rp8 miliar dari 7 kali pemberian. 

KPK menduga suap itu diberikan agar Bowo yang duduk di Komisi VI DPR RI mengupayakan dibuatnya perjanjian kembali antara PT HTK dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Perjanjian itu terkait penggunaan kapal PT HTK oleh PT Pilog untuk distribusi pupuk. 

Selain Bowo, KPK juga menetapkan Indung selaku pejabat PT Inersia dan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti sebagai tersangka. 

Nah dari penyidikan KPK saat melakukan OTT, juga diamankan 84 kardus yang berisikan uang. Bila ditotal uang tersebut mencapai Rp8 miliar yang sudah ditukarkan ke pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu serta dimasukkan ke dalam 400 ribu amplop. KPK menduga amplop-amplop berisi uang itu bakal digunakan Bowo untuk serangan fajar saat pencalegannya.

 

Rekomendasi