KPU Harap Polisi Tangani Hoaks Pemilu Tanpa Laporan

| 10 Apr 2019 19:26
KPU Harap Polisi Tangani Hoaks Pemilu Tanpa Laporan
Ketua KPU Arief Budiman (Foto: Diah/era.id)
Jakarta, era,id - Di media sosial beredar hasil rekapitulasi perhitungan suara pemilihan presiden 2019 pada beberapa negara asing. Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung membantah dan menyebut hal tersebut adalah berita bohong atau hoaks. 

Seperti kasus hoaks yang sudah-sudah, KPU mengatasinya dengan melaporkan penyebaran kabar hoaks ini ke kepolisian. Terhitung, sudah dua kali KPU lapor ke Bareskrim Polri karena diserang hoaks. 

Tapi, pada kasus ini, Ketua KPU Arief Budiman belum merencanakan untuk melapor kasus ini ke polisi. Arief berharap polisi bisa menindak tanpa ada laporan.

"Bisa enggak ya, ini langsung ditangani tanpa harus pakai laporan. Karena kalau harus pakai laporan. Terus terang saja, proses (pelaporan)nya kan panjang," kata Arief di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).

Arief pun mengaku energinya sudah habis untuk persiapan pemilu. Lalu, jika harus mengurusi dan menampik isu hoaks yang berkembang, makin lelah aja KPU.

“jadi, kami menghimbau polisi bisa menindak. Karena itu jelas, berita itu tidak benar,” kata dia. 

Sebelumnya, beredar kabar yang ada di media sosial soal tersebarnya hasil rekapitulasi suara sementara di sebelas negara. Hampir semua memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dan hanya dua negara yang memenangkan Jokowi-Ma-ruf.

Saudi Arabia

01 : 25,6%

02 : 65,4%

Yaman

01 : 23,4%

02 : 66,6%

Belgia

01 : 17,1%.

02 : 82,2%

Jerman

01 : 12,3%

02 : 87,7%

UEA

01 : 22,7%

02 : 61,3%

USA

01 : 9,4%

02 : 89,9%

Ukraina

01 : 3,4%.

02 : 96,6%

Papua Nugini

01 : 57,1%

02 : 42,3%

Taiwan

01 : 59,8%

02 : 40,2%

Hongkong

01 : 45,2%

02 : 46,8%

Korea Selatan

01 : 35,2%

02 : 64,8%

 

Tags : pilpres 2019
Rekomendasi