Sandiaga Ingin Pisahkan Badan Penerimaan Negara dari Kemenkeu

| 13 Apr 2019 21:24
Sandiaga Ingin Pisahkan Badan Penerimaan Negara dari Kemenkeu
Pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dalam Debat Pilpres 2019. (Mahesa/era.id)
Jakarta, era.id - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno akan memisahkan badan penerimaan negara dari Kementerian Keuangan. 

Hal itu dia katakan saat debat kelima Pemilu 2019 yang digelar di Hotel Sultan, Sabtu (13/4/2019).  Debat ini bertema ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan dan investasi, serta perdaganan dan industri

"Kami akan memisahkan badan penerimaan negara (Direktorat Jendral Pajak) di Kementerian Keuangan dan langsung lapor ke Presiden untuk meningkatkan kepatuhan pajak," kata Sandiaga di Hotel Sultan, Sabtu (13/4/2019).

Dia menilai, struktur pengelola perpajakan yang masih di bawah Kementerian Keuangan ini membuat pergerakan Ditjen Pajak kurang maksimal. Selain itu, dia akan membangkitkan sadar zakat dengan memanfaatkan ekonomi digital yang akan mampu meningkatkan penerimaan zakat di Indonesia. Sandiaga juga akan mengurangi pajak perorangan dengan PTKAP.

"Sehingga, ada lebih banyak uang di kantong masyarakat dan meningkatkan konsumsi dan Insya Allah Allah bisa bersaing menarik investasi untuk lapangan kerja anak bangsa. Pemerintahan kuat menciptakan pajak pembangunan masyarakat," katanya.

Rekomendasi