Demokrat Setuju Usulan KPU soal Pileg Daerah Tak Maksimal

| 23 Apr 2019 16:25
Demokrat Setuju Usulan KPU soal Pileg Daerah Tak Maksimal
Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan (diah/era.id)
Jakarta, era.id - Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyetujui usul dari Komisi Pemilihan Umum untuk memisahkan pemilu nasional dan daerah dalam Pemilu serentak berikutnya. 

"Bagi saya, ide itu baik karena memang penumpukan pada lima kertas suara itu, saya aja merasakan kesulitannya, apalagi masyarakat," kata Hinca di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2019).

Caleg DPR RI Dapil Sumatera Utara III ini bilang partainya dan beberapa anggota partai lain, sebagai peserta pemilu, mengakui merasakan dampak lima pemilihan secara serentak ini hanya terfokuskan pada pemilihan presiden, sementara pileg menjadi dikesampingkan. 

Apalagi, dalam kertas suara, hanya pemilihan presiden-wakil presiden dan anggota DPD RI yang menyertakan gambar wajah para calon, sementara DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota tidak. Jadi, itulah salah satu yang menyulitkan masyarakat untuk memilih, menurut Hinca. 

"kalah jauh popularitas Pileg ini dengan Pilpres. Pembicaraan orang menjadi terfokus ke pilpres sehingga banyak yang tidak maksimal suara itu, yang harusnya didistribusikan ke pileg itu baik provinsi, kabupaten kota, apalagi pusat," jelas Hinca. 

"Saya sebagai Sekjen partai sejak 6 bulan yang lalu itu merasakan betapa habis waktu pada administratif proses pemilu ini termasuk pilkadanya, termasuk pencalegan termasuk Pilpres nya, itu berat sekali," lanjut dia.

Oleh karena itu, Hinca bilang harus evaluasi lagi untuk mencari terobosan baru berdasarkan pertimbangan pengalaman sebelumnya. Dan ini harus ditindaklanjuti dengan pembahasan bersama Anggota DPR yang berhak membuat dan merevisi Undang-Undang.

"Memisahkan pilpres dan pileg secara nasional sendiri dengan pileg legislatif provinsi dan kabupaten digabungkan ke Pilkada di bawah mungkin itu lebih pas," ungkapnya. 

Untuk kamu tahu, KPU merekomendasikan Pemilu serentak yang akan digelar setelah ini dibagi menjadi dua tingkat. 

Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari bilang dua tingkat yang direkomendasikan yakni tingkat nasional dan daerah. Rekomendasi itu disusul karena banyaknya permasalahan yang muncul pada Pemilu serentak 2019.

“Pemilu serentak nasional untuk Pilpres, Pemilu DPR dan DPD yang memilih pejabat tingkat nasional,” tutur Hasyim. 

Sementara itu, pemilu tingkat daerah meliputi pemilihan kepada daerah gubernur dan bupati/walikota serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

 

Rekomendasi