Kepala Sudin Naker Jaksel, Sudrajat mengatakan, dialog interaktif yang digelar di Kantor Walikota Jakarta Selatan pada pukul 08.00 WIB esok akan melibatkan buruh, perusahaan dan perwakilan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan serta BPJS Kesehatan.
Baca Juga : Buruh Jomblo Menuntut Hak Bercinta
"Untuk memperingati May Day, kami dari Sudin Naker Jakarta Selatan akan menggelar dialog interaktif mengenai peningkatan kesejahteraan pekerja," kata Sudrajat ditulis Antara, Selasa (30/4/2019).
Ia menjelaskan, dialog itu merupakan upaya meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pekerja terkait haknya menerima BPJS dari penyedia kerja. Menurut Sudrajat, hak tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS).
"Penyediaan BPJS itu mandatory (wajib) sebagaimana diatur undang-undang. Dari pihak kami membantu menerima aduan, sosialisasi ke pekerja dan pembinaan ke perusahaan," kata Sudrajat.
Kasudin naker Jaksel menyebut pihaknya sejauh ini telah membina 200 perusahaan terkait kewajiban menyediakan BPJS ke pekerja. Menurut dia, Sudin Naker Jaksel turut bertanggung jawab mengawasi dan memastikan seluruh buruh di Jakarta Selatan memiliki jaminan kesehatan serta ketenagakerjaan.
Sudrajat menyebut ada sekitar 9.000 perusahaan berbadan hukum yang beroperasi di Jakarta Selatan.
View this post on Instagram
Rekomendasi
Afair13 Nov 2017 18:19Ekonomi Lesu, Sandi Prediksi PHK Besar-besaran di Tahun 2018
Afair10 Nov 2017 16:20Buruh: Anies-Sandi Pembohong, Gubernur Tukang Ngibul
Popular