Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Umum Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik (KPP PRD), Alif Kamal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/5/2019).
Menurut Alif, perjuangan politik janganlah dianggap sebagai suatu hal yang negatif atau dianggap sebagai suatu hal yang mengancam, selama masih dalam koridor Pancasila.
Alif mengatakan politik itu semestinya ditempatkan sebagai jalan untuk mengelola kekuasaan agar kekuasaan tersebut mengabdi kepada kepentingan bangsa, yaitu mewujudkan masyarakat yang adil makmur, bukan untuk melindungi kepentingan sekelompok orang saja.
"Selama politik digunakan untuk memperjuangkan kepentingan bangsa, kepentingan umum, maka hoaks dan sebagainya akan tereliminasi dengan sendirinya," jelasnya.
KPP PRD menggelar Pendidikan politik pemuda dan mahasiswa pada Kamis (2/5) yang diselenggarakan oleh KPP-PRD di Wisma PKBI Jalan Hang Jebat III, Jakarta Selatan. Merekalah yang akan menjadi pilar dan generasi penerus bangsa ini.
Oleh sebab itulah PRD berinisiatif agar para mahasiswa dan pemuda memiliki pandangan politik yang lebih bersifat kebangsaan dan kerakyatan, di tengah banyaknya persoalan yang dihadapi rakyat Indonesia, seperti yang terjadi saat ini seperti massifnya berita hoax yang sangat berbahaya bagi Persatuan Indonesia.
"Inilah yang hendak kami perkuat di kalangan pemuda dan mahasiswa agar ke depan, Persatuan Nasional tetap kokoh, dengan terwujudnya kesejahteraan sosial yang adil dan merata," tegas Alif.
Ia menambahkan ada beberapa hal yang diajarkan dalam pendidikan politik, terutama tentang sejarah masyarakat Indonesia, perjuangan bangsa Indonesia dalam melawan imperialisme, cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, Trisakti dan jalan bagi bangsa Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang adil makmur serta filosofi serta landasan negara Indonesia yaitu Pancasila.
"Kami yakin sebenarnya konsep kebangsaan yang sudah dirumuskan oleh founding father, Soekarno, Hatta dan lain-lain, adalah jalan bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan cita-cita nya, yaitu Indonesia yang bebas dari segala bentuk penjajahan, bersatu, berdaulat, mandiri dan berkepribadian," ujarnya.