Di postingan akun Facebook bernama Dody Fajar, diceritakan Sita meninggal akibat kandungan racun di dalam tubuhnya. Dalam postingannya itu, dia menyampaikan informasi terkait meninggalnya Sita Fitriati seorang anggota KPPS 32, RW 12, Kelurahan Kebon Jayanti, Kota Bandung.
"Ditemukan zat kimia C11H16NO2PS dalam tubuh korban KPPS, efek dari Racun ... VX (nama IUPAC: O-ethyl S-[2- (diisopropylmino) ethyl] methyphosphonothioate) merupakan senyawa golongan organofosfat yang sangat beracun," tulis akun tersebut.
Kabar itu sampai ke keluarga Sita dan langsung diklarifikasi. Keluarga bilang, Sita meninggal bukan karena racun seperti yang dijelaskan dalam postingan itu. Sebelum mengembuskan nafas terakhir, Sita sempat menjalani perawatan selama tiga hari.
Sejumlah informasi yang disampaikan oleh akun Dody dimentahkan. Meski namanya sama, umur dan nomor TPS nyatanya tak sesuai dengan data soal Sita. Begitu pula dengan foto yang nyatanya bukan mendiang Sita.
Mendengar kabar hoaks tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novida Ginting cuma bisa mengelus dada. Evi cuma bisa mendoakan agar dosa penyebar hoaks ini diampuni oleh tuhan.
"Semoga pihak yang menyebar hoaks seperti ini diampuni oleh Allah. Sama juga dengan kasus KPPS yang di Bekasi, ada yang memberitakan orang meninggal sebelum waktunya padahal masih dirawat di rumah sakit. Itu kan hal yang enggak pantas untuk dibuat," kata Evi di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).
KPU mengaku serba salah. Ingin katanya mereka meluruskan setiap kabar hoaks semacam ini. Namun, di satu sisi mereka jelas harus menyimpan energi untuk menyelenggarakan seluruh proses pemilu yang masih panjang dan banyak masalah. Apalagi saat ini KPU wajib mengejar proses rekapitulasi nasional dan sebagiannya lagi masih pada tahap provinsi serta kabupaten/kota.
"Instruksi kita tetap fokus kepada rekapitulasi. Kami ini kan sedang konsentrasi, baik pikiran maupun fisik kepada rekapitulasi nasional. Tentu kami tidak ingin mengganggu teman-teman di provinsi untuk mengurus hal-hal yang lain selain fokus kepada rekapitulasi karena ada target waktu yang harus kita capai target," tutur Evi.
"Soal nanti kemudian mau diproses atau tidak, nanti kami bahas. tentu kami lihat dampaknya dulu secara luas seperti apa. Nanti kita memperhatikan," tambah dia.
Sampai pukul 08.00 WIB pagi tadi, jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia mencapai 469 orang. 4602 orang dinyatakan sakit. Total, korban petugas KPPS akibat pemilu kini menjadi 5071 orang. Untuk pemberian santunan, Evi bilang, masih ada tahap administrasi yang perlu dilakukan oleh KPU daerah.