Pernyataan tersebut disampaikan Ketua BPN Djoko Santoso, di dalam Simposium Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5) malam.
"Mencermati paparan ahli tentang kecurangan-kecurangan pemilu 2019 serta mengacu rekomendasi sekjen partai Koalisi Adil Makmur. Berdasarkan hal tersebut, kami BPN Prabowo-Sandi bersama rakyat Indonesia yang sadar akan hak demokrasinya, menyatakan menolak hasil perhitungan suara (Pilpres 2019) dari KPU RI yang sedang berjalan," kata Djoko Santoso.
Menariknya, meski menolak hasil Pilpres, BPN tidak menolak hasil Pemilu Legislatif 2019.
Tim teknis BPN hanya memaparkan temuan kecurangan versi mereka yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya.
Di antaranya, jutaan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, pengerahan aparatur negara, surat suara tercoblos, hingga salah hitung website KPU.
Djoko mengatakan, berbagai kecurangan pemilu yang ditemukan sudah dilaporkan BPN ke KPU. Namun, hingga kini tak pernah ditindaklanjuti.
"Beberapa waktu lalu kami sudah kirim surat ke KPU meminta audit terhadap IT KPU, meminta dan mendesak dihentikan sistem penghitungan suara di KPU yang curang, terstruktur, sistematis dan masif," kata Djoko.
Sementara itu, Prabowo Subianto merasa kecewa dengan kecurangan yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu Presiden 2019. Dia tidak menerima hasil penghitungan pilpres yang dianggapnya curang ini.
"Tapi sikap saya yang jelas saya akan menolak hasil penghitungan Pemilu. Hasil penghitungan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran," kata Prabowo.