Ikut Pilkada, Jangan Pakai Atribut Polri

| 15 Jan 2018 13:37
Ikut Pilkada, Jangan Pakai Atribut Polri
Ilustrasi (era.id)
Jakarta, era.id - Tiga perwira tinggi Polri ikut Pemilihan Kepala Daerah 2018. Mereka adalah Irjen Anton Charliyan yang akan maju dalam Pilkada Jawa Barat, Irjen Murad Ismail maju dalam Pilkada Maluku, dan Irjen Safaruddin yang maju dalam Pilkada Kalimantan Timur. 

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Setyo Wasisto menegaskan, ketiganya tidak boleh lagi menggunakan atribut kepolisian selama proses pilkada berlangsung.

Selain itu, Polri juga meminta supaya aparat kepolisian yang bertugas melakukan pengawalan, tidak melakukan swafoto dengan tiga jenderal tadi dan mengunggahnya ke media sosial. 

"Kita sudah mengimbau mereka tidak pakai atribut polri dan dan kepada anggota yang bertugas dalam pengamanan pengawalan itu sudah diimbau tidak boleh foto selfie atau foto dengan para calon yang mungkin nanti diunggah di media sosial atau di media lain sehingga nanti ada image-image yang berbeda," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/01/2018).

Dia menerangkan, tiga jenderal tadi juga harus mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai calon. Kemudian, Mereka tidak boleh balik lagi ke korps bhayangkara.

"Setelah mereka mengundurkan diri mereka tidak bisa kembali lagi. Tidak bisa kembali lagi jadi anggota Polri. Sudah keluar, konsekuensinya itu," ujar Setyo.

Setyo juga menegaskan kepada seluruh anggota Polri yang mengikuti kontestasi Pilkada 2018 harus mengikuti aturan yang berlaku. Dia juga memastikan, Mabes Polri sedang memproses pengunduran diri tiga jenderal tadi. 

"Perlu diketahui bahwa 3 Perwira Tinggi yang mengikuti kontestasi Cagub sudah mengajukan pengunduran diri dan sementara dalam proses. Nah ini kan memerlukan waktu," lanjutnya.

Tags :
Rekomendasi