Sementara, jumlah suara sah di Sumatera Utara sebanyak 7.524.301 pemilih, tidak sah sebanyak 111.925, dengan total suara sah dan tidak sah sebanyak 7.636.226.
Meski telah disahkan, hasil rekapitulasi Sumatera Utara ditolak oleh saksi pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandi, Aziz Subekti.
Aziz melayangkan keberatannya karena menduga ada kecurangan yang melibatkan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto.
"Kepada KPU dan penyelenggara, kecurangan itu terasa, seperti saya lihat banyak berita daerah di Sumut, aparat itu sudah seperti timses, sebut saja Kapolda," kata Aziz di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).
Tapi, Aziz tidak dapat menghadirkan bukti keterlibatan Kapolda dalam memenangkan paslon 01. Dia yakin pendukung Prabowo-Sandi mempercayai dugaan yang dia sebutkan.
"Bukti secara materi memang enggak bisa kami tampilkan tapi catatan itu akan hidup dalam sanubari masyarakat indonesia minimal 50 juta lebih yang memilih Prabowo-Sandi. Saya bangga menyampaikan menolak hasil pemilu presiden ini," ungkap dia.
Komisioner KPU Evi Novida Ginting mengapresiasi ungkapan keberatan yang diungkapkan Aziz dalam proses rekapitulasi ini. Meski ada penolakan, rekapilutasi Provinsi Sumut dinyatakan sah.
"Kami mengapresiasi apa yang diucapkan oleh saksi dari paslon 02, memang lebih bagus diungkapkan di forum ini daripada di luar," sebut Evi.