Artinya, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu bakal mengawal sengketa hasil Pilpres 2019 Prabowo-Sandiaga di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebagai anak buahnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mempermasahkan hal tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan pria yang akrab disapa BW itu merupakan hak warga negara.
"Ini adalah hak warga negara. Mereka bukan Aparatur Sipil Negara, sehingga mereka berhak untuk menentukan pilihan politiknya," kata Anies di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).
Kendati bukan ASN, BW juga mendapat gaji dari Anggaran Pemprov DKI. Yang dikhawatirkan, kinerja Bambang di DKI menjadi tidak fokus karena tumpang tindih dengan pekerjaannya sebagai tim hukum BPN.
Tapi, Anies bilang selama menjalankan kedua tugasnya dengan baik dan tak ada konflik kepentingan antara tim hukum BPN dengan TGUPP, tak ada yang salah dari kerjaan Bambang.
"Selama bisa menjalankan tugas dengan baik dan tidak ada conflict of interest, insyaallah enggak apa-apa. Apalagi, ini periode singkat ya. 14 hari itu waktu yang singkat," ungkap Anies.
Tak hanya itu, Anies juga menganggapi pengangkatan Rikrik Rizkiyana yang juga menjadi anggota tim hukum BPN. Anies lebih tak mempermasalahkan lagi, karena Rikrik sudah tidak lagi menjabat TGUPP bidang harmonisasi regulasi.
"Pak Rikrik itu sudah tidak menjadi TGUPP karena masa kerjanya selesai. Masa tugasnya satu tahun ada pengangkatannya, bertugas dari Januari hingga Desember. Kan melakukan harmonisasi regulasi, dan prosesnya satu periode, sesuai itu selesai tugasnya," jelas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.
Supaya kamu tahu, pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah membentuk tim hukum untuk mengawal proses gugatan sengketa pilpre 2019 ke Mahkah Konstitusi (MK).
Penanggung jawab gugatan pilpres kubu Prabowo-Sandiga, Hashim Djojohadikusumo mengaku, diminta langsung oleh Prabowo Subianto dan Sandiga Uno untuk menjadi penanggung jawab. Namun, karena dirinya tidak berlatarbelakang sebagai ahli hukum, dirinya berperan sebagai koordinator managerial.
Di samping itu terkait dengan komposisi tim hukum, Hashim mengungkap, tim ini diketuai oleh Mantan Komisioner Komisi Pemperantasan Korupsi (KPK).
"Perlu saya sampaikan juga bahwa ketua tim lawyer atau tim hukum adalah Doktor Bambang Widjojanto. Beliau juga adalah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan beliau tahu persis apa yang harus diperjuangkan di Mahkamah Konstitusi. Beliau dibantu tim yang cukup berpengalaman," tuturnya.