Ada 30 Hoaks Tersebar di 1.932 Laman Selama 21-22 Mei

| 26 May 2019 11:17
Ada 30 Hoaks Tersebar di 1.932 Laman Selama 21-22 Mei
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, era.id - Sejak kemarin pengguna media sosial di Indonesia bisa bernapas lega. Batasan akses media sosial telah berakhir sejak dibuka sepenuhnya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Selama beberapa belakangan, warganet memang dibuat bersabar oleh pemerintah karena akses berselancar di media sosial yang dibatasi. Langkah ini diambil untuk meredam penyebaran hoaks pasca-kericuhan yang terjadi pada 21-22 Mei lalu.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mencatat ada 30 berita bohong tersebar melalui 1.932 laman (URL) selama kericuhan terjadi di beberapa ruas jalan Jakarta pada 21-22 Mei 2019.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan, puluhan hoaks itu disebar lewat 450 akun media sosial Facebook, 151 akun Instagram, 784 Twitter, dan satu web LinkedIn.

Semuel menyebut detail isi hoaks dapat dilihat di laman resmi Kominfo. Semuel kemudian mengimbau kepada masyarakat untuk segera menghapus konten berita bohong di akun media sosialnya.

Infografis (Ilham/era.id)

"Masyarakat yang sekarang menyebar hoaks agar diturunkan karena penegakan hukum akan dijalankan," katanya di Jakarta, seperti dikutip Antara.

Pemerintah membatasi akses media sosial dan aplikasi pengirim pesan pada 22 Mei, pukul 13.00 WIB, menyusul kericuhan yang terjadi di beberapa lokasi di Jakarta.

Pembatasan dilakukan guna mengendalikan serta mengantisipasi konten terindikasi hoaks dan ujaran kebencian yang disebar melalui dunia maya.

Sejak Sabtu siang, pembatasan tersebut resmi dicabut. Masyarakat dapat kembali mengakses media sosial dan aplikasi pengirim pesan dengan lancar sejak sekitar pukul 13.30 WIB.

Rekomendasi