Bulan Ramadan, Belasan PSK Ditangkap di Cianjur

| 26 May 2019 19:16
Bulan Ramadan, Belasan PSK Ditangkap di Cianjur
Ilustrasi (Pixabay)
Cianjur, era.id - Bulan Ramadan ternyata tidak menyurutkan niat pekerja seks komersial mencari peruntungan.

Buktinya, sebanyak 16 perempuan pekerja seks komersial (PSK) terjaring operasi praja wibawa (OPW) yang digelar Satpol PP Jawa Barat dan Cianjur serta polisi militer di beberapa tempat di Cianjur, termasuk di warung remang-remang Waduk Jangari.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, Ketertiban Umum, dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Cianjur Robi Erlangga mengatakan, kegiatan ini ditujukan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan agar tidak terganggu penyakit masyarakat seperti ini.

Selain itu, operasi ini bertujuan membuat efek jera bagi pelaku yang tetap mangkal pada bulan puasa.

Kata dia, operasi ini bertujuan menegakkan Peraturan Daerah Cianjur Nomor 21 Tahun 2000 tentang Larangan Pelacuran, serta Perda No. 13/2013 tentang Pengendalian dan Penegakan Penyakit Masyarakat.

"Kami bersama Satpol PP Provinsi Jabar berhasil mengamankan 16 perempuan terduga PSK di beberapa lokasi, seperti hotel kelas melati, warung remang-remang, dan kios berkedok di Jalur Cipanas-Puncak," katanya dilansir Antara (26/5/2019).

Setelah dilakukan pemeriksaan dan mendapat keterangan, Robi mengatakan, mereka akan dikirim ke panti rehabilitasi di Sukabumi untuk mendapatkan pembinaan dan pelatihan agar tidak lagi kembali ke jalan.

"Hasil keterangan mereka yang menentukan siapa saja dari 16 orang yang akan dikirim ke panti rehabilitasi. Sebagian besar saat digeledah barang bawaanya ditemukan kondom," katanya.

Sebelum dikirim ke panti rehabilitasi, belasan PSK tersebut akan ditampung di rumah singgah Dinsos Cianjur guna mendapatkan pembinaan dan pendataan ulang.

Tags : prostitusi
Rekomendasi