DPR Tolak Wacana Referendum Aceh

| 31 May 2019 15:34
DPR Tolak Wacana Referendum Aceh
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. (Mery/era.id)
Jakarta, era.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo (Bamsoet) tegas menyebut, menolak wacana dari Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf soal referendum. Indonesia adalah negara kesatuan yang tak bisa terpisahkan.

"Menolak secara tegas rencana referendum yang akan dilaksanakan oleh rakyat Aceh. Mengingat Indonesia merupakan negara kesatuan yang berdaulat dan NKRI adalah harga mati," katanya, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/5/2019).

Bamsoet mengimbau kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengantisipasi perkembangan isu tentang referendum Aceh. Tujuannya agar dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan tidak menimbulkan pergolakan politik di daerah lain.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada akademisi dan pakar Hukum Tata Negara secara bersama untuk menjelaskan kerugian yang ditimbulkan sebagai dampak dari adanya referendum.

“Seperti menghilangkan rasa persatuan dan kesatuan sebagaimana dahulu pernah terjadi pada provinsi Timor Timur,” tuturnya.

 

Sebelumnya, Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) meminta Muzakir Manaf (Mualem) agar menggelar pelaksanaan referendum. JASA mengaku siap mendukung mantan Panglima GAM tersebut, apapun risikonya.

Pihaknya mengaku, sudah sangat gerah dengan tingkah laku Pemerintah Pusat yang terus menerus membonsai satu per satu poin yang tertuang dalam perjanjian damai MoU Helsinki.

Rekomendasi