Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ahmad Muzani mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah Prabowo menggelar pertemuan bersama dengan petinggi partai politik yang tergabung dalam koalisi sejak siang di kediamannya Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan.
“Tugas koalisi Adil dan Makmur dianggap selesai,” katanya, saat konfernsi pers di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2019).
Muzani menjelaskan, salah satu pertimbangan Prabowo adalah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua gugatan pihaknya terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
“Mandat yang diberikan oleh partai kepada beliau sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden hari ini dikembalikan kepada partai masing-masing,” tuturnya.
Prabowo Subianto, kata Muzani, juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada partai politik pengusung dan pendukung, serta para relawan yang telah bekerja selama Pilpres 2019.
Mantan Danjen Kopasuss ini juga mengungkapkan, permintaan maaf karena merasa belum maksimal dalam langkah memenangkan Pilpres, sebagaimana harapan dan dukungan masyarakat yang memberikan kepercayaan dan hak pilih suaranya.
“Pak Prabowo merasa dalam pemilihan umum presiden yang berlangsung, bisa menjadi besar suaranya karena dukungan yang teramat besar dari masyarakat dan partai-partai koalisi,” tuturnya.
Namun, kata Muzani, pihaknya telah memperjuangkan harapan masyarakat hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK), meskipun hasilnya jauh dari harapan para pendukung.
“Para pendukung pasangan 02 yang sampai detik kemarin dukungannya begitu besar, harapannya begitu besar, tetapi kemudian MK mengatakan seperti yang kita sudah tahu semuanya,” ujarnya.
Sekadar informasi, dalam konfernsi pers semua petinggi partai kaolisi hadir yakni Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani; Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan; Sekjen PAN, Eddy Soeparno; Sekjen PKS, Mustafa Kamal dan Sekjen Berkarya, Priyo Budi Santoso.