Seperti diketahui, Peninjauan Kembali (PK) kasus pelecehan seksual Baiq Nuril sempat ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Sehingga mantan pegawai honorer SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu harus menjalani hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta.
Usai menghadiri rapat paripurna tentang amnesti untuk dirinya, Baiq memberikan waktu untuk era.id berbincang terkait kasus yang menjeratnya. Baiq berharap, dirinya adalah perempuan terakhir yang mengalami hal ini.
Baca Juga : Baiq Nuril Penerima Amnesti Pertama di Luar Kasus Politik
Dia juga menitipkan pesan kepada siapa pun kaum perempuan untuk berani bersuara ketika mengalami pelecehan seksual. Tidak mengenal perbedaan ras, suku, budaya, tua, atau muda pelecehan dapat terjadi kapan pun jika tidak ada yang berani bersuara.
"Kita harus berani. Kalau bukan kita yang berani, siapa lagi? Jangan sampai mereka menginjak harkat martabat kita sebagai wanita," katanya, saat ditemui di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2019).
Menurut Baiq, perempuan yang mengalami pelecehan seksual umumnya cenderung memilih diam, karena beratnya hujatan yang justru akan didapatkan ketika dia mengakui menjadi korban pelecehan. Padahal, lanjut Baiq, yang harus dilakukan korban pelecahan seksual adalah segera melapor.
Dia juga meminta kepada semua pihak untuk mendukung dan merangkul perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual.
"Saya rasa mereka tidak tahu bagaimana saat itu keadaannya, mereka tidak tahu kondisinya bagaimana saat itu. Tapi orang berpikirnya kenapa kamu biarkan itu terjadi? Kadang orang (justru) menyalahkan, 'kamu sih begini', 'kamu sih terlalu mencolok dari penampilan dari apa'. Tapi kan walaupun kita dalam keadaan tertutup rapi pun orang kalau ada niatnya tidak melihat dari itu (penampilan)," ujarnya.
Baca Juga : Pesan Anak Baiq Nuril untuk Kasus Ibunya
Perjalan kasus ini dirasakan sangat menguras energi Baiq Nuril. Dia merasakan betul sakitnya berpisah dengan keluarga, terutama anaknya. Baiq berharap tidak ada anak-anak di luar sana yang bernasib sama dengan anaknya.
"Saya berharap mereka harus berani bersuara, berani untuk lapor. Kalaupun itu sudah terjadi, jangan sampai kedua kalinya itu terjadi. Karena bagaimanapun sakitnya luar biasa," tuturnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Baiq juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya untuk mendapatkan amnesti ini. Saat ini, dia ingin segera kembali pulang untuk bertemu dengan anak-anak dan keluarganya. Namun, dia ingin semua ini selesai, sehingga kembali ke kampung halaman tanpa beban.
“Kalau bisa saya sendiri yang mengantarkan surat itu kepada Pak Presiden. Kalau bisa ya. Karena saya sudah tidak sabar menunggu keputusan dari bapak presiden. Terima kasih pak presiden, anggota DPR RI, Ibu Rieke, semua kuasa hukum, dan terima kasih kepada lembaga yang tidak bisa saya sebut satu persatu,” jelasnya.
Rekomendasi
Afair29 Jul 2019 17:24Case Closed! Keppres Amnesti Baiq Nuril Diteken Jokowi
Afair08 Jul 2019 16:37Tak ada Maladministrasi Dalam Putusan Baiq Nuril
Afair08 Jul 2019 12:04DPR Minta Presiden Pertimbangkan Amnesti Baiq Nuril
Afair21 Nov 2018 15:39DPR: Ada Rasa Ketidakadilan dalam Kasus Baiq Nuril
Popular
Wardatina Mawa Bongkar Pesan Terakhir dengan Insanul Fahmi, Nyesal Sempat Minta Maaf?
05 Dec 2025 12:301Fakta Baru Kasus Sopir Taksi Perkosa Penumpang, Sabu dapat dari Napi di Lapas Cirebon
05 Dec 2025 17:352Kemlu RI Serahkan 16 Ton Bantuan Bagi Korban di Sumatera, Ada Beras hingga Susu Bayi
05 Dec 2025 16:053 4 5